Bawaslu Resmi Mengakreditasi 20 lembaga Pemantau Nasional Mengawasi Pemilu 2024

Reporter : -
Bawaslu Resmi Mengakreditasi 20 lembaga Pemantau Nasional Mengawasi Pemilu 2024
Bawaslu Resmi Mengakreditasi 20 lembaga Pemantau Nasional Mengawasi Pemilu 2024

Jakarta (Jatimupdate.id) -Bawaslu resmi mengakreditasi 20 lembaga pemantau nasional untuk menguatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pemilu 2024 mendatang. Terdapat sejumlah isu yang menjadi fokus pemantauan.

"Bawaslu menyambut baik isu yang menjadi fokus pemantauan lembaga-lembaga pemantau ini, yaitu pemilu akses bagi disabilitas, politisasi SARA, korupsi, politik uang, hoaks, literasi digital, netralitas ASN dan TNI/Polri. Pada pemilu-pemilu terdahulu, isu-isu ini belum menjadi fokus pemantauan," ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Lolly Suhenty dalam keterangannya, Kamis (8/9/2022).

Baca Juga: Perolehan Suara Arjuna Fantastis, Cak Ji Klaim Setahun Pesiapan dan Turun ke Bawah

Konsolidasi pemantauan tersebut dilakukan secara berkala. Pertama, membahas desain besar pemantauan pemilu. Kemudian, konsolidasi dan penyamaan persepsi alat kerja pemantauan. Terakhir, penguatan kerjasama antara Bawaslu dan lembaga pemantau.

"Penguatan kerja sama dilakukan di antaranya untuk penguatan pendidikan politik, pemantauan tahapan pemilu dan isu krusial, serta penyediaan data untuk riset. Dalam waktu dekat, kerja sama akan ditindaklanjuti melalui penandatanganan nota kesepahaman secara serentak," jelas Lolly.

"Ke depan, konsolidasi ini akan dilakukan secara berkelanjutan bagi lembaga pemantau yang baru terakreditasi. Konsolidasi ini dilakukan di seluruh tingkat mulai, termasuk provinsi dan kabupaten/kota,".
Diharapkan dengan adanya fokus terhadap sejumlah isu tersebut dapat memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemilu. Bawaslu mengimbau para pemantau pemilu yang telah terakreditasi dapat memastikan adanya penguatan pemantauan di seluruh tahapan sesuai fokus isu dan tahapan masing-masing lembaga pemantau.

Baca Juga: Bawaslu Bondowoso Evaluasi Kegiatan Pengawasan Pemilu 2024

Hingga saat ini telah tercatat total 193 lembaga yang mengkoordinasi ke Bawaslu, 157 di antaranya baru melakukan konsultasi. Sementara yang mendaftar di Bawaslu kabupaten/kota sebanyak 16 lembaga, di Bawaslu RI sebanyak 20 lembaga.

Data tersebut akan terus bertambah mengingat pendaftaran pemantau dibuka hingga H-7 hari pemungutan suara. Berikut daftar 20 lembaga resmi pemantau nasional untuk mengawasi pemilu:

Baca Juga: Agoeng Prasodjo Disebut Sang Pendobrak Kutukan Partai Golkar Surabaya

1. Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR)
2. Pemuda Muslimin Indonesia (PMI)
3. Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI)
4. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
5. Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih
6. Netfid Indonesia
7. Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI)
8. PERLUDEM
9. Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI)
10. Lembaga Studi Visi Nusantara (Vinus)
11. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
12. KORPS HMI-WATI (KOHATI)
13. Gerakan Mahasiswa Kristen Indoneisa (GMKI)
14. Gerakan Mahasiswa Nasional Indoneisa (GMNI)
15. Progressive Democracy Watch (PRODEWA)
16. Poros Sahabat Nusantara (POSNU)
17. Rumah Pemberdayaan Indonesia
18. Pijar Kedilan
19. Pusat Peduli Keadilan Rakyat (PKR)
20. KIPP Indonesia.

(FJ)

Editor : Redaksi

Catatan Mas AAS

Ibu Bumi

Sadar bahwa asal muasal raga ini dari tanah. Kembali pun pada suatu ketika juga ke sana. Demikian para tetua dahulu mengajarkan, dan para anak-anak duduk