Catatan Berserakan
Paspor Pengurus atas nama Abdullah Puteh PB HMI Era Ketua Umum Akbar Tandjung
Oleh: Dwiki Setiyawan
Sekretaris Eksekutif Majelis Nasional KAHMI
Medan, JatimUPdate.id - Ukurannya sekira ponsel yang Anda gunakan sehari-hari. Ia layaknya sebuah Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Paspor. Namun demikian, keterangan yang tercantum di dalamnya berfungsi lebih daripada itu.
Diterbitkan lebih dari setengah abad yang lampau oleh PB HMI Periode 1971-1974. Paspor Dwi Bahasa (Indonesia Inggris) ejaan lama tersebut ditandatangani di Djakarta 1 Djuli 1972 oleh Ketua Umum Akbar Tandjung
Dokumen langka dan unik ini saya peroleh dari pemiliknya langsung dari Bang Abdullah Puteh. Beliau anggota Departemen Kader PB HMI saat itu, dan saat tulisan ini dibuat menjabat Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI Masa Bakti 2022-2027.
Ia tunjukkan, dan langsung saya foto untuk diabadikan, tatkala mendampingi beliau menghadiri acara Pembukaan Musyawarah Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Muswil KAHMI) Sumatera Utara. Jum'at 8 Mei 2026. Di Parapat Sumatera Utara --kota peristirahatan tepian Danau Toba.
Paspor pengurus tersebut hanya terdiri dari dua bagian. Kiri dan kanan. Beberapa bagian seperti tanda tangan basah Ketua Umun PB HMI Akbar Tandjung telah memudar. Lantaran cukup lamanya tersimpan.
Keterangan singkat yang sangat menarik saya, yaitu di bagian akhir kanan bawah. Tertulis, "Atas segala bantuan yang diberikan kepada yang bersangkutan tersebut dalam menjalankan tugasnya, kami mengucapkan banyak terima kasih".
***
Masih relevankah paspor pengurus seperti yang saya unggah ini untuk era digital kita saat ini?
Harus jujur kita akui bahwa paspor pengurus seperti terbitan PB HMI tahun 1972 itu, melampaui zamannya. Dengan demikian, tetap penting dan perlu paspor seperti itu.
Untuk masa kita saat ini, dibuat secara fisik dan ekslusif. Pun secara digital. Dengan memilikinya, ia bukan hanya sekedar kebanggaan sebagai pengurus. Namun juga berfungsi saat menjalankan tugas sebagai pengurus.
Parapat Sumatera Utara, 9 Mei 2026.
Editor : Redaksi