Teguhkan Tekad, Mantan Aktivis Unitomo Resmi Mendaftar Caleg PDIP Kabupaten Belu

Reporter : -
Teguhkan Tekad, Mantan Aktivis Unitomo Resmi Mendaftar Caleg PDIP Kabupaten Belu
Reinold Fangidae saat mendaftar sebagai caleg PDIP Belu

Jatimupdate.id - Reinold Fangidae salah satu fungsionaris PDIP Kabupaten Belu resmi mendaftar sebagai bakal calon legislatif (caleg) dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) VII.

Dapil NTT VII meliputi Kabupaten Malaka dan Kabupaten Timur Tengah Utara (TTU).

Reinold mendaftar secara resmi sebagai caleg di sekretariat DPC PDIP Kabupaten Belu. Ia mengaku, motivasinya maju sebagai caleg PDIP pada Pemilu 2024, merupakan panggilan untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.

"Saya terpanggil untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara," ujar Reinold melalui keterangannya.

Di samping itu, ia bertekad ingin memperjuangkan hak rakyat kecil. Sebagaimana slogan partai yang selalu berpihak kepada kepentingan wong cilik.

"Pastinya sebagai seorang politisi dan mantan aktivis, ingin selalu berpihak kepada kepentingan wong cilik," ujarnya.

Sebagai informasi PDI Perjuangan Kabupaten Belu, telah melaksanakan penjaringan bakal calon anggota legislatif periode 2019 - 2024.  Terhitung sejak 19 - 25 september 2022.

Hal ini tertuang dalam surat instruksi penjaringan bacaleg no 201/IN/DPC-BELU/IX/2022 yang ditanda tangani Oktavianus Yongki Rorong SE sebagai Ketua DPC dan Don W. S Dacosta sebagai sekretaris DPC PDIP Kabupaten Belu. (Roy)

Baca Juga: Pasca Rakernas, Fraksi PDIP Surabaya Pertegas Arah Perjuangan

Editor : Ibrahim