Komitmen Antikorupsi Berbuah Prestasi, Jatim Diganjar Penghargaan KPK

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan dari KPK RI atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mengimplementasikan Program E-Learning ASN Berintegritas.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan dari KPK RI atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mengimplementasikan Program E-Learning ASN Berintegritas.

Jakarta, JatimUPdate.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mengimplementasikan Program E-Learning ASN Berintegritas. Penghargaan tersebut diserahkan langsung Ketua KPK RI Setyo Budiyanto pada Peluncuran Nasional Program E-Learning ASN Berintegritas di Kantor Pusat Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/6).

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen Pemprov Jatim dalam memperkuat budaya integritas dan antikorupsi di lingkungan birokrasi melalui pembelajaran digital bagi aparatur sipil negara (ASN).

Jawa Timur menjadi salah satu dari 12 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang ditunjuk sebagai peserta piloting nasional sebelum program tersebut diterapkan secara luas di seluruh Indonesia. Bahkan, capaian Jatim melampaui target yang ditetapkan KPK.

Berdasarkan data Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI per 16 Juni 2026, sebanyak 3.177 ASN di lingkungan Pemprov Jatim telah mengikuti program tersebut atau mencapai 105,9 persen dari target 3.000 ASN.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh ASN Jawa Timur. Ini membuktikan bahwa integritas tidak cukup menjadi nilai, tetapi harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan,” ujar Khofifah.

Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas keseriusan Pemprov Jatim dalam membangun birokrasi yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Ia menegaskan, transformasi birokrasi di era digital membutuhkan aparatur yang tidak hanya kompeten dan adaptif, tetapi juga memiliki integritas tinggi.

Khofifah menilai penguatan integritas harus menjadi budaya kerja yang hidup dalam setiap organisasi pemerintahan. Karena itu, seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jatim akan secara bertahap mengikuti pelatihan E-Learning ASN Berintegritas melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Timur.

“Birokrasi kelas dunia dimulai dari aparatur yang berkarakter, beretika, dan berintegritas tinggi. Penguatan integritas harus menjadi gerakan bersama yang terus dirawat,” tegasnya.

Program E-Learning ASN Berintegritas merupakan inovasi pembelajaran digital yang dikembangkan KPK RI dengan materi interaktif berupa video, infografis, simulasi studi kasus, hingga modul berbasis pengalaman nyata. Program ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman ASN terhadap nilai-nilai integritas sekaligus mendorong perubahan perilaku dan budaya kerja antikorupsi.

Melalui program tersebut, KPK menargetkan lebih dari 6,7 juta ASN di seluruh Indonesia mendapatkan pembelajaran integritas secara berkelanjutan hingga tahun 2029 sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi.

Khofifah berharap sinergi dan kolaborasi yang dibangun KPK bersama kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, hingga kabupaten/kota dapat semakin memperkuat integritas ASN di seluruh Indonesia.

“Semoga ikhtiar bersama ini mampu meningkatkan dan memperluas budaya integritas di setiap lini pemerintahan sehingga terwujud pelayanan publik yang bersih, profesional, dan bebas dari korupsi,” pungkasnya.(DPR)