Catatan Redaksi JatimUPdate.id

Delapan Dekade BNI: Masihkah Setia pada Warisan Margono?

avatar Rio Rolis
  • URL berhasil dicopy
Kantor Pusat BNI 1946, state bank (bank central) yang karena KMB 1949 jadi bank umum, bank warisan RM Margono Djojohadikusumo yang meletakkan dasar pembentukannya guna membangun Kepercayaan Publik.
Kantor Pusat BNI 1946, state bank (bank central) yang karena KMB 1949 jadi bank umum, bank warisan RM Margono Djojohadikusumo yang meletakkan dasar pembentukannya guna membangun Kepercayaan Publik.

JatimUPdate.id - Tanggal 5 Juli lalu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk genap berusia 80 tahun.

Delapan dekade bukanlah perjalanan yang singkat bagi sebuah institusi keuangan. Sejak didirikan pada 5 Juli 1946, ketika Republik Indonesia bahkan belum genap berusia satu tahun, BNI telah melewati berbagai fase sejarah: lahir sebagai bank sentral republik, berubah menjadi bank umum milik negara, menjadi bank BUMN pertama yang mencatatkan sahamnya di bursa, hingga menjelma sebagai salah satu pilar sistem keuangan nasional.

Di balik perjalanan panjang itu berdiri sosok RM Margono Djojohadikusumo. Dalam situasi ekonomi yang masih rapuh, ia memahami bahwa kemerdekaan politik membutuhkan fondasi ekonomi. Republik memerlukan sebuah bank nasional yang mampu menghimpun kepercayaan rakyat sekaligus menopang pembangunan bangsa.

Warisan terbesar RM Margono bukanlah gedung, bukan pula besarnya aset yang kelak dimiliki BNI. Warisan terbesarnya adalah kepercayaan.

Delapan puluh tahun kemudian, BNI tumbuh menjadi salah satu bank terbesar di Indonesia. Laporan Tahunan 2025 mencatat total aset mencapai Rp1.362,1 triliun, Dana Pihak Ketiga (DPK) Rp1.040,8 triliun, kredit Rp899,5 triliun, CASA Rp726 triliun, ekuitas Rp176,339 triliun, dan laba bersih Rp20,041 triliun. Rasio kredit bermasalah (NPL Gross) berada di 1,9 persen, sementara rasio pencadangan kredit bermasalah mencapai 205,5 persen, menunjukkan bantalan risiko yang kuat.

Namun angka-angka tersebut tidak berdiri sendiri. Dalam industri perbankan, besarnya Dana Pihak Ketiga merupakan salah satu indikator kepercayaan masyarakat. Giro, tabungan, dan deposito yang dihimpun bank adalah dana yang secara sukarela dititipkan oleh masyarakat. Karena itu, DPK bukan sekadar angka bisnis, melainkan amanah publik yang harus dijaga.

Di sinilah refleksi atas usia ke-80 BNI menemukan relevansinya.
Semakin besar kepercayaan yang diberikan masyarakat, semakin besar pula tanggung jawab institusi untuk menjaganya.

Perjalanan BNI selama delapan dekade tidak hanya diisi oleh pertumbuhan aset, ekspansi bisnis, inovasi layanan, dan penguatan posisi di industri perbankan. Dalam beberapa tahun terakhir, perjalanan itu juga diwarnai oleh sejumlah perkara yang menguji tata kelola dan kepercayaan publik.

Kasus pengelolaan dana Pemerintah Kabupaten Situbondo menjadi salah satu catatan penting dalam sejarah BNI.

Demikian pula perkara dugaan kredit fiktif KUR di Cabang Jember yang menggunakan sekitar 900 identitas petani dengan nilai kerugian negara menurut audit BPKP Jawa Timur mencapai Rp41,4 miliar.

Dalam kasus ini, BNI menyatakan bahwa indikasi penyimpangan justru ditemukan melalui pemeriksaan internal dan telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum sejak 2024.

Perseroan menegaskan penerapan prinsip zero tolerance terhadap fraud, menindak pihak yang melanggar SOP, dan bersikap kooperatif selama proses penyidikan.

Kasus lain yang menyita perhatian nasional adalah sengketa dana Credit Union Paroki Aek Nabara. Perkara ini berkembang menjadi isu nasional hingga menarik perhatian DPR RI. BNI menyatakan bahwa transaksi yang dipersoalkan dilakukan oleh oknum di luar produk dan prosedur resmi bank, serta berkomitmen menyelesaikan kewajibannya kepada nasabah sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Di sisi lain, kasus tersebut menunjukkan betapa rapuhnya kepercayaan publik ketika pengelolaan dana masyarakat dipertanyakan.

Fakta-fakta tersebut tidak dapat digunakan untuk menilai keseluruhan institusi hanya dari tindakan oknum. Namun, fakta-fakta itu juga tidak boleh diabaikan. Justru karena BNI mengelola dana masyarakat dalam jumlah yang sangat besar, setiap penyimpangan harus menjadi bahan evaluasi mengenai efektivitas pengendalian internal, budaya kepatuhan, dan sistem mitigasi risiko.
Di sinilah ukuran keberhasilan sebuah bank menjadi lebih kompleks.

Laporan keuangan mampu mencatat aset, laba, kredit, maupun ekuitas. Rasio-rasio keuangan mampu menggambarkan kesehatan perusahaan. Namun ada satu aset yang tidak pernah tercantum dalam neraca: kepercayaan.

Kepercayaan itulah yang membuat masyarakat bersedia menitipkan uangnya. Kepercayaan pula yang memungkinkan bank menjalankan fungsi intermediasi, menyalurkan kredit, dan menggerakkan perekonomian. Tanpa kepercayaan, angka-angka dalam laporan keuangan kehilangan makna.
Karena itu, ulang tahun ke-80 BNI semestinya tidak hanya menjadi momentum merayakan pertumbuhan bisnis. Ia juga menjadi kesempatan untuk meneguhkan kembali komitmen terhadap tata kelola yang baik, pengendalian internal yang efektif, budaya kepatuhan yang kuat, serta perlindungan terhadap setiap rupiah dana yang dipercayakan masyarakat.

Delapan puluh tahun lalu, tantangan RM Margono adalah membangun kepercayaan bagi sebuah republik yang baru lahir. Delapan puluh tahun kemudian, tantangan BNI adalah mempertahankan kepercayaan itu di tengah organisasi yang jauh lebih besar, lebih kompleks, dan mengelola lebih dari seribu triliun rupiah dana masyarakat.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan BNI bukan hanya seberapa besar aset yang dimiliki atau laba yang dibukukan. Ukuran yang paling penting adalah apakah setiap pertumbuhan tersebut selalu diiringi dengan kemampuan menjaga amanah publik yang menjadi alasan bank ini didirikan sejak awal.

Warisan RM Margono bukanlah sebuah bank yang bebas dari persoalan. Warisannya adalah keyakinan bahwa setiap persoalan harus dijawab dengan integritas, tata kelola yang baik, dan keberanian untuk terus memperbaiki diri. Sebab, bank tidak hanya dibangun oleh modal dan laba, tetapi oleh kepercayaan yang dipelihara dari generasi ke generasi. (tim redaksi)