Dana Desa Terbatas, Musdes Suco Lor Fokus Susun Program Super Prioritas 2027
Maesan, Bondowoso, JatimUPdate.id - Pemerintah Desa Suco Lor bersama Badan Permusyawaratan Desa, menggelar Musyawarah Desa atau Musdes Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa, dan Daftar Usulan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 pada Senin (13/07/2026) di Pendopo Kantor Desa Suco Lor Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso.
Menurut Kepala Desa Sucho Lor, Abas Rian Santoso Alamin S H I, Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyusun arah pembangunan desa tahun 2027, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
"Penyusunan RKP dan DU RKP Tahun Anggaran 2027, tentu akan diselaraskan dengan RPJM Desa 2021 - 2029, sebagai acuan arah pembangunan desa dalam mewujudkan visi dan misi kepala desa," ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Kecamatan Maesan, Yuni Dwi Handayani S Sos, mewakili camat dalam sambutannya menyampaikan, bahwa musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa dan D U RKP merupakan forum strategis untuk menyepakati arah pembangunan desa secara partisipatif.
"Musdes ini merupakan momentum untuk menghadirkan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan prioritas masyarakat" katanya.
Sebelum kegiatan musdes dimulai, Joni Fatahillah, Pendamping Desa kecamatan maesan yang hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan penjelasan teknis mengenai mekanisme penyusunan RKP Desa dan D U RKP Desa Tahun Anggaran 2027.
"Tahapan perencanaan Desa harus berjalan sesuai ketentuan, serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah agar melahirkan dokumen perencanaan yang lebih berkualitas, partisipatif, dan tepat sasaran" jelasnya.
Musyawarah yang dipimpin oleh Ketua BPD tersebut diawali dengan penyampaian pandangan resmi BPD. Dalam paparannya, BPD menekankan bahwa keterbatasan Dana Desa pada tahun 2027, harus menjadi perhatian bersama.
Oleh karena itu, Pemerintah Desa diminta menyusun perencanaan secara cermat dengan mengutamakan program dan kegiatan yang benar-benar menjadi kebutuhan mendesak masyarakat, serta memberikan manfaat yang luas.
BPD juga mengajak seluruh peserta musyawarah untuk mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, dan skala prioritas dalam menentukan arah pembangunan desa.
Setiap usulan diharapkan disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Kader Pembangunan Manusia (KPM) menyampaikan laporan hasil Rembuk Stunting yang menghasilkan sejumlah rekomendasi penting.
Fokus utama yang diusulkan adalah peningkatan gizi bagi balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, melalui penguatan intervensi spesifik dan sensitif, peningkatan edukasi pola hidup bersih dan sehat bagi masyarakat, serta peningkatan sarana dan prasarana kesehatan.
Musyawarah berlangsung dinamis dengan berbagai tanggapan dan usulan dari masyarakat. Peserta menyampaikan aspirasi terkait peningkatan kualitas infrastruktur dasar, pengembangan ekonomi masyarakat, penguatan ketahanan pangan, peningkatan pelayanan kesehatan, pemberdayaan masyarakat, serta dukungan terhadap kegiatan kepemudaan dan kelompok perempuan.
Seluruh usulan dicatat sebagai bahan penyempurnaan Rancangan RKP Desa dan penyusunan D U RKP Desa Tahun Anggaran 2027.
Dalam kesempatan itu, juga dibentuk Tim Verifikasi, yang bertugas untuk memverikasi usulan, menilai dan memverifikasi rancangan RKP Desa, sebelum ditetapkan menjadi peraturan desa.
Melalui Musyawarah Desa ini diharapkan lahir dokumen perencanaan yang lebih berkualitas, partisipatif, dan tepat sasaran. (ries/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat