Jarum, Benang, dan Kata-Kata yang Terlanjur Robek
Oleh: Widodo, P.Hd
Pengamat Keruwetan Sosial
JatimUPdate.id - Keributan di sebuah usaha jahit di Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Badung, Bali, mendadak menjadi perhatian publik setelah videonya viral. Berawal dari urusan tiga potong pakaian yang dijahit namun tak kunjung selesai sesuai janji, persoalan pelayanan berubah menjadi adu mulut antara penjahit dan pelanggan.
Menurut informasi yang beredar, pelanggan menitipkan pakaian pada 30 Juni 2026 untuk dikecilkan dan langsung dibayar ongkosnya. Pekerjaan dijanjikan selesai keesokan harinya, namun terus tertunda. Hingga 3 Juli pakaian yang dikecilkan ternyata belum juga dikerjakan sama sekali padahal setiap hari selalu dijanjikan 'datang besok ya pasti sudah selesai', kurang sabar gimana pelanggan itu. Saat pelanggan datang meminta pakaian atau pengembalian uang, terjadi cekcok. Di hari terakhir itu penjahit berkata : 'kau tunggu disini aku kerjakan sekarang tapi kasih waktu aku 15 menit untuk makan', disela waktu itulah penjahit ini mengomel dan marah-marah dan sempat direkam, pelanggan merasa haknya sebagai konsumen diabaikan.
Sayangnya, yang kemudian menjadi sorotan bukan lagi soal jahitan, melainkan dugaan ucapan kasar, ancaman, hingga kalimat yang menyerempet identitas suku. Ironisnya, pelanggan diketahui berasal dari Lombok, sedangkan penjahit merupakan warga Bali. Namun nama orang Jawa justru ikut disebut dalam kemarahan itu, padahal sama sekali tidak berkaitan dengan persoalan tersebut.
Di sinilah persoalan sederhana berubah menjadi isu yang lebih besar. Ketika emosi membawa-bawa identitas suku, yang terluka bukan hanya lawan bicara, tetapi juga rasa persaudaraan sebagai sesama anak bangsa.
Kasus ini kemudian memunculkan berbagai tanggapan. Anggota DPD RI dari Bali, *Arya Wedakarna* mengingatkan pepatah, "Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung." Sebuah pesan yang mengajak setiap orang menghormati adat dan budaya tempat ia berada.
Namun sebagian masyarakat menilai, penghormatan terhadap budaya juga harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap martabat manusia. Menghormati adat tidak boleh dimaknai sebagai pembenaran atas ucapan yang merendahkan identitas suku, apabila hal itu memang terbukti terjadi.
Berbeda dengan itu, seorang anggota DPD RI dari Propinsi Bali *Ni Luh Djelantik* menegaskan bahwa ucapan bernuansa SARA tidak layak dibenarkan siapa pun pelakunya. Menurutnya, kasus ini perlu menjadi pembelajaran, baik diselesaikan melalui mediasi maupun melalui jalur hukum apabila memenuhi unsur, agar tidak terulang kembali.
Yang dipertaruhkan sesungguhnya bukan hanya nama seorang penjahit atau pelanggan. Yang dipertaruhkan adalah citra Bali, daerah yang selama ini dikenal dunia karena keramahtamahan masyarakatnya, budaya yang luhur, serta nilai-nilai yang menjunjung etika dan penghormatan kepada sesama.
Namun kita juga tidak boleh menggeneralisasi. Tindakan satu orang bukanlah wajah seluruh masyarakat Bali. Sama seperti membawa nama satu suku ke dalam pertengkaran pribadi bukanlah cerminan masyarakat Indonesia yang majemuk.
Humor warung kopi hari ini sederhana. Dulu pelanggan datang ke penjahit membawa meteran. Sekarang hampir semua orang datang membawa telepon genggam. Salah bicara sedikit, yang viral bukan hasil jahitannya, melainkan perilakunya.
Akhirnya, mungkin pepatah itu perlu kita lengkapi. Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Tetapi di mana pun langit berada, martabat manusia tetap harus dijunjung lebih tinggi.
Menghormati adat adalah kewajiban. Menghormati budaya adalah keharusan. Namun menghormati sesama manusia tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun asal daerah adalah fondasi Indonesia. Sebab keberagaman bukan alasan untuk saling merendahkan, melainkan kekuatan untuk saling menghormati. (*)
Editor : Redaksi