Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan

Reporter : -
Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan
Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam)

JatimUpdate.id – Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) memaparkan nama-nama Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengupas fakta tragedi Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/2022).

“Totalnya ada 13 orang, tiga orang pimpinan tim dan 10 orang sebagai anggota. Tim ini mulai besok langsung bekerja,” kata Mahfud MD.

Baca Juga: Lomba Mural Jogo Bhumi Arema, Bentuk Kebebasan Ekspresi Kepada Aremania

Berikut nama-nama tim pencari fakta tragedi Kanjuruhan :
1. Ketua Tim: Menkopolhukam Mahfud MD
2. Wakil Ketua: Menpora Zainudin Amali
3. Sekretaris: mantan Jampidum/Mantan Dep III Kemenkopolhukam Nur Rochmad
Anggota:
1. Rhenald Kasali (Akademisi/UI)
2. Sumaryanto (Rektor UNY)
3. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer)
4. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga-Harian Kompas)
5. Nugroho Setiawan (Mantan Pengurus PSSI dengan Lisensi FIFA)
6. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala BNPB)
7. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketum 1 KONI)
8. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakapolda Kalimantan Barat)
9. Laode M Syarif (Kemitraan)
10. Kurniawan Dwi Yulianto (mantan tim nasional sepak bola)
Tim pencari fakta akan bekerja menyelesaikan tugasnya dalam kurun waktu dua minggu sampai satu bulan kedepan.

“Hasil investigasi dan rekomendasinya akan disampaikan kepada Presiden Jokowi. Nama-nama anggota tim sudah disampaikan kepada Presiden,” tutur Mahfud MD.

Baca Juga: 5 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Dibawah Tuntutan Jaksa

“Polri juga diminta melakukan evaluasi penyelenggaraan keamanan di daerah setempat,” imbuh Mahfud MD.
Sementara, katanya, Panglima TNI Andika Perkasa diminta untuk melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang ada, untuk mengusut keterlibatan Oknum TNI dimana terlihat dalam beberapa video yang sudah beredar.

“Di dalam video-video yang beredar, ada TNI yang tampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua,” pungkasnya.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris Divonis 1,5 Tahun Penjara

Rapat perdana TGIPF Tragedi Kanjuruhan digelar di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Rapat digelar tadi malam Senin (3/10). (rud)

Editor : Redaksi