Terkait Pengerjaan Box Culvert, Komisi C Ingatkan Kontraktor Akan Adendum

Reporter : -
Terkait Pengerjaan Box Culvert, Komisi C Ingatkan Kontraktor Akan Adendum
Pengerjaan box culvert

Jatimupdate.id - Desakan agar pengerjaan box culvert segera dituntaskan gencar disuarakan DPRD Kota Surabaya. William Wirakusuma Anggota Komisi C menjelaskan, lambannya pengerjaan proyek tersebut lantaran tendernya dilaksanakan agak telat.

"Juni tendering, pekerjaannya baru Agustus." ungkap William.

Untuk itu legislator PSI ini menekankan, pengerjaan proyek dipercepat. Sebab ada tambahan perbaikan saluran, yang direncanakan pada tahun lalu.

"Jadi yang direncanakan tahun lalu ditenderkan Januari," urainya.

Seyogianya sambung William, tender yang masuk pada Juni, manajemen kontraktor  lebih giat lagi menyelesaikan proyek box cuvert, guna mengejar ketertinggalan.

"Dikerjakan 3 shif, koordinasi dengan kepolisian dan Dishub untuk pengaturan lalu lintas," desak dia.

Maka, ia mendesak pengerjaan box culvert harus bisa diselesaikan pada 10 Desember 2022. Agar tidak menimbulkan genangan baru. Sebab pada akhir tahun, diperkirakan curah hujan semakin tinggi.

"Harus selesai," tegas William.

Terhadap hal itu, William mengingatkan, dalam kontrak sudah pasti ada adendum, di dalamnya bisa jadi ada sanksi atas risiko suatu pekerjaan. Dan pengambil tender atau kontraktor mestinya sudah bisa memahami.

"Dalam kontrak, ada adendum itu, ada sanksinya dari pekerjaan, kalau enggak selesai sesuai kontrak." demikian William.

Baca Juga: Komisi C: Pembangunan RS Surabaya Timur Harus Tahan Gempa

Editor : Ibrahim