Optimis 356 Gerai Segera Beroperasi
Pemkab Gresik Tercatat Tertinggi Akselerasi Pembangunan Gerai KDKMP Dengan 295 Gerai, Kurang 91 Gerai KDKMP
Gresik, JatimUPdate.id - Pemerintah Kabupaten Gresik memastikan saat ini telah berdiri
256 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah selesai dibangun.
Sementara itu dari data yang dihimpun Redaksi JatimUPdate.id sebanyak 91 desa dan kelurahan di Kabupaten Gresik hingga kini belum membangun gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Secara khusus disebutkan berdasarkan data perkembangan pembangunan per 19 Oktober 2026, total ada 259 gerai yang telah selesai dibangun, dan enam gerai masih dalam pengerjaan.
Capaian ini meningkat dibandingkan data per 14 September 2026, yang mencatat 256 gerai telah selesai dibangun.
Realitas tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik di Wahana Ekspresi Poesponegoro, Kamis (22/10/2026).
Lebih jauh rakor ini diketahui menjadi langkah strategis dalam proses akselerasi dan percepatan penyelesaian pembangunan gerai,serta memastikan kesiapan operasional koperasi, dan guna menyusun tindak lanjut yang terukur.
Lebih dalam guna memastikan kesiapan operasionalisasi, sebanyak 190 KDKMP ditetapkan sebagai sasaran verifikasi dan validasi.
Penetapan tersebut mengacu pada data Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES) serta rekomendasi lokasi yang dinyatakan siap menjalani proses verifikasi dan validasi oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
Pada kesempatan Rakor tersebut, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menyatakan apresiasinya atas kinerja seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembentukan dan pengembangan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Gresik.
Sinergi dan kolaborasi yang terbangun bagus ini telah berdampak positif sehingga program strategis nasional tersebut dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian masyarakat.
“Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Koperasi Merah Putih merupakan salah satu instrumen penting dalam membangun kemandirian ekonomi desa dan kelurahan, memperkuat distribusi kebutuhan masyarakat, serta membuka peluang usaha dan lapangan pekerjaan. Di Kabupaten Gresik, sebanyak 356 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah berbadan hukum,” kata Wabub Gresik dalam Sambutannya.
Secara khusus Wabub Gresik menyatakan, terbentuknya 356 koperasi berbadan hukum merupakan modal awal untuk memperkuat ekonomi masyarakat.
Meski demikian, kata Wabub Gresik, keberhasilan program tersebut tidak hanya diukur dari jumlah koperasi yang terbentuk maupun bangunan gerai yang telah selesai dibangun.
Lebih dari itu, koperasi harus mampu beroperasi secara optimal, menjalankan kegiatan usaha yang produktif, serta memberikan manfaat nyata bagi anggota dan masyarakat di sekitarnya.
Lebih detail Wabup Gresik juga menyoroti pentingnya peran manajer Koperasi Merah Putih sebagai penggerak utama operasional koperasi.
"Para manajer dituntut bekerja secara profesional, mampu mengidentifikasi potensi ekonomi wilayah, menyusun strategi usaha, membangun kemitraan, serta mengelola kegiatan bisnis secara terencana dan akuntabel," ungkap Wabub.
Selain profesionalisme manajer, sinergi antara manajer, pengurus, dan pengawas juga menjadi faktor penting dalam memastikan tata kelola koperasi berjalan dengan baik.
"Harapannya masing-masing pihak bisa menjalankan tugas dan kewenangannya secara proporsional, sekaligus mendorong inovasi dan pengembangan usaha yang mampu memberikan nilai tambah bagi koperasi," tegasnya.
Melalui rakor ini, Pemkab Gresik mendorong percepatan operasionalisasi Koperasi Merah Putih melalui penyelesaian pembangunan gerai, verifikasi dan validasi kesiapan lokasi, serta penguatan tata kelola dan pengelolaan usaha.
Ke depan, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi salah satu penggerak ekonomi baru di Kabupaten Gresik. Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, keberadaan koperasi diharapkan mampu menjadi wadah pengembangan produk unggulan desa dan kelurahan, memperluas akses pasar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), membuka lapangan kerja, serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.
Dengan Sinergi dan Kolaborasi pemerintah daerah, TNI-Polri, pemerintah kecamatan dan desa, serta seluruh pemangku kepentingan, percepatan operasionalisasi 356 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Gresik diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan
KDKMP Akan Membuka Ruang Lapangan Kerja
Disisi lain, secara khusus, Dalam sambutan Bupati Gresik yang diwakili dan dibacakan oleh Wabub Gresik itu disebutkan bahwa KDKMP akan menjadi tambahan membuka ruang lapangan pekerjaan,
"KDKMP tidak bisa berjalan sendiri, harus ada kerjasama dengan pemerintah Desa, terutama dengan BUMDes," kata sambutan tertulis Bupati Gresik yang dibacakan Wabub Gresik.
Untuk itu Kolaborasi antara KDKMP dengan Pemdes khususnya BUMdes di Kabupaten Gresik menjadi keniscayaan.
Pemerintah daerah juga mendukung Kopdes utk bisa kerjasama dengan industri/perusahaan.
KDKMP harus harus dapat jadi motor penggerak memanfaatkan potensi lokal utk menyelesaikan permasalahan di masyarakat.
"Terimakasih kepada TNI khususnya para Babinsa, koramil, dan kodim yang telah mengawal pembangunan Gerai KDKMP sampai selesai," ungkap sambutan Bupati Gresik.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan prosesi Penandatanganan Berita Acara hasil tim validasi dan verifikasi KDKMP.
Redaksi JatimUPdate.id juga menghimpun data terkait progres dan perkembangan pendirian KDKMP di Kabupaten Gresik sebagaimana berikut :
Laporan Tim Verifikasi :
Ketua Tim Fasilitasi Verifikasi dan Validasi Daerah Progres Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Gresik adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik (menjabat berdasarkan Keputusan Bupati Gresik Nomor : 500.3.1/ 288 /Hk/437.12/2026).
Struktur Pimpinan Tim Verifikasi & Validasi Gresik
Pengarah I: Bupati Gresik (H. Fandi Akhmad Yani, S.E., M.MB.)
Pengarah II: Wakil Bupati Gresik (dr. H. Asluchul Alif, M.Kes.)
Pengarah III: Unsur Forkopimda (Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 0817 Gresik, Kejari, PN, PA)
Ketua Tim: Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik (Ir. Achmad Washil Miftahul Rachman, M.T.)
Wakil Ketua: Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik.
Kabupaten Gresik mencatat progres sementara tertinggi dalam verifikasi dan validasi (verval) Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Provinsi Jawa Timur.
Progres Capaian Fisik di Lapangan
• Kabupaten Gresik yang Gresik ada 356 KDKMP berbadan hukum, 256 sudah selesai bangun Gerai, 2 masih proses, sisanya 98 masih belum bangun. Dari 256 KDKMP yang sudah bangun Gerai sudah 190 masuk dan terdaftar dalam SimKop
• Gerai yang Di-observasi: Sebanyak 159 dari total 190 gerai koperasi di seluruh wilayah Kabupaten Gresik telah selesai menjalani tahapan observasi lapangan oleh tim teknis.
• Status Evaluasi: Hasil observasi dari 158 gerai tersebut dinyatakan layak dengan catatan. Catatan ini merujuk pada beberapa penyesuaian teknis dan kelengkapan minor sebelum memasuki tahap operasional penuh.
• Metode Percepatan: Proses percepatan akselerasi di tingkat daerah ini diawali melalui kegiatan kick-off yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Gresik bersama Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur.
Pewarta Mohammad Zamroni TAPM Gresik (za/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat