Jembatan Sentong Bondowoso Direncanakan Dibuka Kembali 6 November

avatar M Aris Effendi
  • URL berhasil dicopy
Pekerjaan pembangunan Jembatan Sentong di Kabupaten Bondowoso yang ditargetkan kembali dibuka untuk umum pada 6 November 2026 setelah melalui uji kelaikan.
Pekerjaan pembangunan Jembatan Sentong di Kabupaten Bondowoso yang ditargetkan kembali dibuka untuk umum pada 6 November 2026 setelah melalui uji kelaikan.

Bondowoso, JatimUPdate.id, – Jembatan Sentong di Kabupaten Bondowoso ditargetkan kembali dibuka untuk umum pada 6 November 2026. Sebelum difungsikan, jembatan penghubung Bondowoso–Jember tersebut masih harus melalui uji kelaikan untuk memastikan keamanan kendaraan yang melintas.

Jembatan yang berada di perbatasan Kelurahan Nangkaan dan Desa Sukowiryo itu sebelumnya ambrol pada Senin (23/2/2026). Separuh badan jalan di sisi barat mengalami kerusakan, diduga akibat hujan deras yang menggerus tanah penyangga jembatan hingga akses kendaraan ditutup total.

Penanganan kemudian dilakukan Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur melalui pembangunan ulang menggunakan konstruksi girder beton. Dalam pembangunan tersebut, lebar jembatan juga diperluas dari sebelumnya 9 meter menjadi 14 meter.

Pada Februari 2026, UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Jember memperkirakan pengerjaan membutuhkan waktu sekitar delapan bulan dengan anggaran Rp17,5 miliar.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bondowoso, Sigit Purnomo, mengatakan rencana pembukaan kembali Jembatan Sentong merupakan hasil kesepakatan Forum Lalu Lintas Kabupaten Bondowoso bersama UPT PJJ Jember dan Satlantas Polres Bondowoso.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat Forum Lalu Lintas di Satlantas Polres Bondowoso, Kamis (29/10/2026), sebagai tindak lanjut rapat koordinasi yang digelar di UPT PJJ Jember sehari sebelumnya.

Sigit menjelaskan, pekerjaan fisik jembatan masih menyisakan sejumlah tahapan penyelesaian. Di antaranya pekerjaan penerangan jalan umum (PJU) serta penataan sejumlah material yang masih berada di bahu kiri dan kanan jembatan.

Selain itu, lebar ruang jalan yang dapat dimanfaatkan untuk perkerasan aspal saat ini baru sekitar tujuh meter untuk lalu lintas dua arah.

"Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan sebelum jembatan benar-benar difungsikan untuk lalu lintas," kata Sigit, Jumat (30/10/2026).

Karena itu, pengujian kelaikan masih diperlukan sebelum jembatan dibuka untuk kendaraan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi infrastruktur memenuhi aspek keselamatan bagi pengguna jalan.

Selain pembukaan Jembatan Sentong, kesepakatan Forum Lalu Lintas juga mencakup revitalisasi jalan alternatif di ruas Dukoh Kembang–Petung–Pakuwesi. Penanganan jalan tersebut dilakukan melalui pekerjaan pengaspalan guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.

Menurut Sigit, kedua agenda tersebut dijadwalkan mulai dilaksanakan pada 6 November 2026.

Dishub Bondowoso bersama unsur terkait akan menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kelaikan infrastruktur sebelum Jembatan Sentong kembali difungsikan. (ries/yh)