Pengelola Rumah Sakit BLUD Pemprov Jatim Perlu Persamaan Presepsi Proses Pengadaan Barang Jasa

Reporter : -
Pengelola Rumah Sakit BLUD Pemprov Jatim Perlu Persamaan Presepsi Proses Pengadaan Barang Jasa
Kepala Biro Pengadaan Barang Jasa Provinsi Jawa Timur Dr Endy Alim Abdi Nusa SIP MM

Surabaya (Jatimupdate.id)- Rumah sakit Pemerintah Provinsi Jatim merupakan Unit Organisasi Berbentuk Khusus (UOBK) dari Dinas Kesehatan yang merupakan sebuah institusi pelayanan publik yang bergerak dibidang jasa dan berbentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Menurut Kepala Biro PBJ Provinsi Jawa Timur Dr Endy Alim Abdi Nusa SIP MM, Kepala Institusi ini menyediakan pelayanan di bidang kesehatan yang tidak begitu fokus dalam pencarian laba atau profit karena sejatinya institusi ini memang mulanya disediakan oleh pemerintah provinsi Jawa Timur untuk melayani kebutuhan masyarakat akan kesehatan.

Baca Juga: Pj Sekdaprov Bobby Apresiasi Peran Pilar Sosial Jatim Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

"Seiring dengan perkembangan jaman, permasalahan bidang kesehatan makin kompleks dan tuntutan pelayanan dari masyarakat yang sudah sadar arti penting kesehatan juga makin tinggi, namun seringkali kita dengar banyak keluhan terkait dengan keterbatasan sumber daya tenaga medis dan tenaga paramedis, alat kesehatan, obat maupun bahan medis habis pakai, serta kebutuhan lain dari fasilitas kesehatan," paparnya.

Bahkan kata Endy, dikeluhkan juga adanya ketidakmampuan pihak pengelola Rumah Sakit/fasilitas kesehatan untuk merenovasi Instalasi Gawat Darurat ataupun fasilitas gedung pelayanan lainnya.

"Keterbatasan ataupun ketidakmampuan tersebut bukan karena tidak adanya dana atau SDM pelaksana, tetapi banyak disebabkan keraguan terhadap proses pengadaan yang harus dilalui," ujarnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Jatim: Pada Tahun 2023 11 Indikator Kinerja Utama Pemprov 97,77 Persen Telah Tercapai

Sebuah proses pengadaan barang atau pembangunan, kata Endy harus diawali dengan proses pengadaan yang cukup makan waktu dan proses yang tidak sepenuhnya mendukung percepatan dan kualitas pelayanan pasien, Masih banyak yang beranggapan bahwa pengadaan haruslah melalui tender, dan bahwa tender membutuhkan waktu lama, dan lain sebagainya.

"Dengan kondisi tersebut maka sangat perlu adanya penyederhanaan proses pengadaan barang/jasa untuk peningkatan layanan Rumah Sakit terhadap masyarakat yang membutuhkan," lanjut Endy

Baca Juga: Pemprov Jatim Bantu Rekonstruksi Bangunan Terdampak Gempa Tuban-Bawean

Pengadaan barang/jasa di Lingkungan Rumah Sakit BLUD, menurut Endy harus dapat menjamin ketersediaan barang dan/atau jasa yang lebih bermutu, proses pengadaan yang sederhana, cepat dan fleksibel, serta mampu menyesuaikan dengan ekosistem bisnis.

"untuk mendukung kelancaran pelayanan, untuk itu perlu adanya persamaan persepsi di semua Rumah Sakit BLUD Pemerintah Provinsi Jawa Timur beserta semua stake holder yang terlibat sehingga dapat bersama sama bersinergi untuk mewujudkan pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih baik," pungkasnya. (MR)

Editor : Redaksi