Hari Ini Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 DImulai

Reporter : -
Hari Ini Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 DImulai
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Republik Indonesia, Idham Holik saat memberikan pengarahan secara virtual pada Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik (Parpol) Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota yang di

Surabaya (JatimUpdate.id) -Verifikasi faktual kepengurusan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 dilakukan oleh KPU Provinsi. Verifikasi akan dilaksanakan pada 15-17 Oktober 2022. Serta untuk verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol oleh KPU Kabupaten/Kota dilaksanakan selama 21 hari, yakni mulai 15 Oktober sampai dengan 4 November 2022.

KPU Provinsi Jawa Timur telah menetapkan parpol yang lolos verifikasi administrasi dan jumlah parpol yang akan diverifikasi faktual  pada 14 Oktober 2022.

Baca Juga: Masa Kerja Tinggal Dua Bulan, Tiga PAW Anggota KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur Resmi Dilantik

Parpol yang diverifikasi faktual nanti menurut Idham adalah parpol yang lolos tahap verifikasi administrasi dan tidak memiliki kursi di parlemen (DPR RI-red). Bagi parpol yang telah memiliki kursi di parlemen dan telah lolos verifikasi administrasi tinggal menunggu penetapan pada 14 Desember 2022.

Bawaslu dan KPU Provinsi atau Kabupaten/Kota bersama-sama pada verifikasi faktual kepengurusan mendatangi kantor parpol dalam memverifikasi kantor parpol, keterwakilan perempuan serta alamat kantor.

Baca Juga: KPU Jatim melaksanakan Tes Kesehatan Bagi Bakal Calon Anggota KPUD Periode 2024-2029 d

KPU dan Bawaslu perlu bekerja bersama karena KPU dan Bawaslu satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, namun dalam satu rumah besar penyelenggara pemilu.

“Oleh karena itu kebersamaan menjadi kekuatan dan modal bagi kita menyelenggarakan tahapan bersama,” ujar Idham Holik Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Republik Indonesia saat memberikan pengarahan secara virtual pada Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik (Parpol) Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota yang dilaksanakan pada hari Kamis-Jum’at, tanggal 13-14 Oktober 2022.  

Baca Juga: Hari Kelima, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Jatim Naik 84%

Tidak lupa Idham juga menekankan pentingnya memahami literasi hukum. Karena tidak ada profesionalisme tanpa literasi hukum yang baik. (yah)

 

Editor : Redaksi