Raperda P4GN, Pemberdayaan Ormas, Pengelolaan Sampah Regional dan Kerjasama Daerah di Sepakati

Reporter : -
Raperda P4GN, Pemberdayaan Ormas, Pengelolaan Sampah Regional dan Kerjasama Daerah di Sepakati
Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jl. Indrapura, Surabaya, (27/10).

Surabaya (JatimUpdate.id) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama pimpinan DPRD Provinsi Jatim  menyepakati empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jl. Indrapura, Surabaya, (27/10).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Jatim Sahat Tua Simanjuntak bersama A. Iskandar dan seluruh fraksi di DPRD Provinsi menyetujui Raperda tersebut melalui pendapat akhir yang kemudian dilakukan pengambilan keputusan .

Baca Juga: Forum Penyelamat Pemilu Jurdil Datangi DPRD Jatim, Tuntut Pemilu Diulang 

Selanjutnya, Gubernur Khofifah bersama Wakil Ketua DPRD Jatim A. Iskandar dan Sahat Tua Simanjuntak melakukan penandatanganan persetujuan bersama terhadap empat raperda yang akan menjadi perda.

Gubernur Khofifah mengatakan, Keempat Raperda yang disepakati tersebut yaitu fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan prekursor narkotika, pemberdayaan organisasi kemasyarakatan, pengelolaan sampah regional dan kerjasama daerah.

Baca Juga: Adhy Karyono Komitmen Lanjutkan Pembangunan dan Pelayanan Publik yang CETTAR Bagi Masyarakat

Gubernur menjelaskan, Keempat Raperda ini merupakan usulan dari DPRD dan tahap pembahasannya telah dimulai pada saat penyampaian Nota Penjelasan DPRD Provinsi Jawa Timur terhadap masing-masing Raperda tersebut.

Dalam pembahasan Raperda ini telah dilaksanakan serangkaian pembahasan, studi komparasi, dan pengayaan materi serta konsultasi dengan pemerintah pusat, hingga lahirnya keputusan DPRD yang disepakati dalam paripurna.

Baca Juga: Tinjau Pelaksanaan Pemilu di Surabaya dan Mojokerto, Adhy Karyono Alhamdulillah Semua Aman

"Akhirnya pada hari ini Keempat Raperda dimaksud dapat disetujui bersama antara DPRD Provinsi dan Pemprov Jatim untuk ditetapkan menjadi Perda," ungkapnya. (yah)

Editor : Redaksi