Plt Bupati Nganjuk Kembali Bagikan Sertifikat Program PTSL Tahun 2022 Untuk Warga

Reporter : -
Plt Bupati Nganjuk Kembali Bagikan Sertifikat Program PTSL Tahun 2022 Untuk Warga
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi kembali menyerahkan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desa sumberwindu kecamatan berbek Nganjuk, rabu (14/12)

Ngajuk, JatimUPdate.id, -Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi kembali menyerahkan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2022 untuk warga Desa Sumberwindu Kecamatan Berbek.

Penyerahan sertifikat yang dilaksanakan pada Rabu (14/12/2022) ini dihadiri oleh Yeri Agung Nugroho Perwakilan dari Kantor BPN Nganjuk, Maria Tunda dari Komisi C DPRD, Camat Berbek Ardiansyah beserta Forkopimcam Nganjuk, Kades beserta Perangkat Desa dan penerima PTSL Sumberwindu sebanyak 500 warga.

Baca Juga: Polres Nganjuk Lakukan Tes Urin Acak Sopir Angkutan Umum, Upaya Jaga Keselamatan Penumpang

Dalam sambutannya, Kang Marhaen sapaan akrabnya mengucapkan selamat dan sukses kepada warga Sumberwindu atas diterimanya sertifikat dari BPN dengan program PTSL.

“Alhamdulillah ditahun 2022 ini warga Desa Sumberwindu sudah menerima semua sertifikat, saya berharap panjenengan bisa menyimpannya dengan baik,” tutur Kang Marhaen.

Dijelaskan Kang Marhaen, bentuk dan upaya Pemerintah Daerah dalam menyejahterakan warganya adalah dengan memberikan kemudahan melalui Program PTSL.

Disamping itu, program tersebut didukung oleh tiga instansi. Ketiga instansi itulah yang sering disebut dengan Tri Juang yang terdiri dari Pemerintah Desa, Kantor BPN dan Pemerintah Daerah.

Menurutnya dengan program ini diharapkan bisa bermanfaat untuk masyarakat salah satunya yaitu dapat menambah modal, memiliki payung hukum, menghindari diri dari sengketa tanah dan mempunyai pengakuan atas hak milik.

Baca Juga: Jaga Kondusivitas Ramadan, Ribuan Liter Miras Disita Polres Nganjuk Dalam Operasi Pekat Semeru 2024

Sementara itu, Yeri Agung Nugroho Perwakilan dari Kantor BPN Nganjuk menyampaikan, bahwa sertifikat ini adalah bukti kuat sebagai tanda kepemilikan bapak ibu atas bidang tanah.

“Untuk itu tolong disimpan dengan baik. Agar sertifikat terjaga dengan baik, aman dan tidak dimakan rayap,” ucap Yeri.

Dijelaskan Yeri Agung, program PTSL ini merupakan salah satu program pemerintah dalam membantu masyarakat untuk menyejahterakan dan meningkatkan kemakmuran masyarakat.

Hal senada juga disampaikan oleh petugas dari BPN Saelan dalam sambutannya di Balai Desa Juono tersebut.

Baca Juga: Cuaca Ekstrim, Kapolres Nganjuk Ajak Mewaspadai Bencana Akibat Curah Hujan Tinggi

Kepala Desa Juono Kusnul Hadi menyampaikan, semoga masyarakat Juono dengan adanya program dari pemerintah dan sekarang sudah jadi sertifikatnya sebagaimana halnya tolong dijaga dan bilamana dijaminkan di bank cari lembaga yang jelas, pesannya.

Lanjut Kusnul Hadi, hal ini tentunya tidak terlepas dari pemerintah desa dan Pemerintah Kabupaten Nganjuk serta dari pihak BPN Nganjuk, tutupnya. (Yah)

Editor : Redaksi