Daftar Partai Peserta Pemilu 2024 Beserta Nomer Urutnya

Reporter : -
Daftar Partai Peserta Pemilu 2024 Beserta Nomer Urutnya
KPU RI

JatimUPdate.id,- Daftar Partai peserta pemilu 2024 beserta nomer urutnya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ahirnya menetapkan nomor urut 17 Partai Politik yang dinyatakan lolos verifikasi faktual. Penetapan itu dilaksanakan di Kantor KPU, Menteng Jakarta Pusat. Rabu (14/12/2022).

Penetapan itu merujuk pada Perpu Pemilu nomor 1 tahun 2022. Hadir dalam penetapan itu, 17 Parpol yang lolos sebagai peserta pemilu dan 6 Partai Lokal Aceh, yang juga bakal mengikuti Pemilu 2024.

Baca Juga: Ungkapan Rasa Syukur Pemilu Berjalan Lancar, Bawaslu Bondowoso Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama

Salah satu pengaturan baru dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu atau perppu pemilu adalah mengenai nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024. Dalam Perppu tersebut, nomor urut parpol yang memiliki kursi parlemen tidak diganti atau akan tetap sama seperti nomor urut pada Pemilu 2019 lalu.

Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 179 ayat (3) yang berbunyi, "Partai politik yang telah memenuhi ketentuan ambang batas perolehan suara secara nasional untuk pemilu anggota DPR pada tahun 2019 dan telah ditetapkan sebagai peserta pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat menggunakan nomor urut partai politik peserta pemilu yang sama pada Pemilu tahun 2019 atau mengikuti penetapan nomor urut partai politik peserta pemilu yang dilakukan secara undi dalam sidang pleno KPU yang terbuka dengan dihadiri wakil partai politik peserta pemilu".

Mengenai penetapan nomor urut, 8 partai lama, diperkenankan menggunakan nomor partai lama, Namun juga dapat mengikuti nomor undian.

Baca Juga: Perolehan Suara Arjuna Fantastis, Cak Ji Klaim Setahun Pesiapan dan Turun ke Bawah

Sedangkan, Partai baru diharuskan mengikuti undian, untuk mendapatkan nomor urut.

Salah satu partai lama yang memilih opsi mengikuti undian, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Berikut daftar Partai peserta pemilu 2024 beserta nomer urutnya

Baca Juga: Bawaslu Bondowoso Evaluasi Kegiatan Pengawasan Pemilu 2024

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  4. Partai Golongan Karya (Golkar)
  5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
  6. Partai Buruh
  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
  12. Partai Amanat Nasional (PAN)
  13. Partai Bulan Bintang (PBB)
  14. Partai Demokrat
  15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)


 

Editor : Redaksi