Harlah 1 Abad NU, Himbauan Work From Home Untuk Warga Surabaya Dan Aglomerasi Surabaya

Reporter : -
Harlah 1 Abad NU, Himbauan Work From Home Untuk Warga Surabaya Dan Aglomerasi Surabaya

Sidoarjo, JatimUPdate.id,- Harlah 1 Abad NU, Himbauan Work From Home untuk warga Surabaya dan aglomerasi surabaya. Peringatan 1 Abad NU Akan Digelar 24 Jam di Sidoarjo. Panitia Puncak Peringatan 1 Abad NU menyampaikan Rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 7 februari 2023 di hadiri 1 juta warga NU dari seluruh Indonesia.

Gubernur Khofifah mengeluarkan surat edaran WFH kepada warga Surabaya dan aglomerasi Surabaya pada saat pelaksanaan puncak resepsi harlah 1 Abad NU, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga: Gereja Kristen Indonesia Sediakan Fasilitas Istirahat untuk Peserta Harlah 1 Abad NU

Berdasarkan surat edaran nomor 800/1012/204.1/2023 gubernur khofifah mengeluarkan himbauan work from Home ditujukan untuk Karyawan BUMN/BUMD di Surabaya dan aglomerasi Surabaya (kabupaten sidoarjo, Kabupaten gresik, kab/kota pasuruan, Kab/kota Mojokerto, dan Kab/kota Malang).

Untuk kegaiatan belajar di Surabaya dan aglomerasi Surabaya SD/MTS,SMA/MA/SMK dan SLB secara daring

Baca Juga: Presiden RI Jokowi Buka Resepsi Satu Abad NU di Sidoarjo

Seluruh ASN di lingkungan pemprov jatim yang berada di Surabaya dan aglomerasi Surabaya diberlukakn WFH 100 persen

Sebelumnya bupati sidoarjo pada tanggal 1 februari melalui surat edaran Nomor : 003.2/764/438.1.1.3/2023 lebih dahulu menghimbau bagi Pimpinan Instansi Vertikal, Direktur BUMN, Direktur BUMD, dan Pimpinan Perusahaan, Perbankan, agar meliburkan pegawai/karyawan atau melaksanakan pekerjaan dari rumah (Work From Home) pada tanggal 7 Februari 2023 dengan tanpa mengurangi hak-hak karyawan termasuk hak atas upahnya;

Baca Juga: Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Siapkan 3000 Bakso Gratis Untuk Peserta Harlah 1 Abad NU

Melalui surat edaran tersebut meminta bagi Pimpinan Instansi Vertikal, Direktur BUMN, Direktur BUMD, dan Pimpinan Perusahaan, Perbankan, yang tetap mempekerjakan karyawannya pada tanggal 7 Februari 2023, apabila terdapat keterlambatan kehadiran pegawai/karyawan dalam bekerja sebagai akibat pelaksanaan kegiatan peringatan satu abad Nahdlatul Ulama tingkat Nasional, agar tidak diberikan sanksi dalam bentuk apapun. (Yah)

 

Editor : Redaksi