Pil Pahit, Lusa Pedagang Pasar Turi Tahap III Siap-siap Direlokasi

Reporter : -
Pil Pahit, Lusa Pedagang Pasar Turi Tahap III Siap-siap Direlokasi
RDP atau hearing di Komisi C DPRD Surabaya terkait nasib pedagang Pasar Turi

Jatimupdate.id - Terkait Pedagang Pasar Turi tahap III, Kepala Dinkopdag Surabaya, Fauzie Mustaqiem Yos mengatakan, pihak PT KAI meminta penertiban dilakukan pada 9 Februari lusa.

Sedangkan pedagang menginginkan penertiban diundur. Sebagai solusi, Yos menambahkan, akan dilakukan pendataan, Sebab Walikota Eri Cahyadi meminta yang harus diakomodir mereka warga Suroboyo.

"KTP Surabaya, itu yang bisa dibantu dan direlokasi." beber Yos usai hearing di DPRD Surabaya.

Berdasarkan data yang dipegang pihaknya, ada 93 orang yg masuk database. Namun dari pihak pedagang mengaku ada 97. Sehingga akan di kroscek data ulang. "Dan akan didirelokasi berdasarkan tempat tinggal terdekat." ungkapnya.

Dari Nol Lagi

Ketua I perkumpulan pedagang Pasar Turi Tahap III, Rifai mengaku tidak setuju dengan dengan penertiban tersebut. Sebab, mereka sudah lama berjualan di tempat tersebut.

"Itu di luar nalar kita. Sekarang masak harus dipindah ke tempat lain." ungkapnya.

Dengan dipindah ke pasar lain, menurut Rifai akan mematikan usaha pedagang. Memulai usaha dari nol lagi, atau jadi pedagang baru. "Kita ini pedagang kecil. Tanggal 9 PT KAI mau gusur?" terang nya

Padahal, tambah Rifai pedagang belum siap direlokasi. Belum tahu dimana tempatnya, tak langsung jualan. "Kalau kita pindah kan otomatis meninggalkan pelanggan," demikian keluhnya

Kemaslahatan Warga

Komisi C DPRD Surabaya meminta, relokasi pedagang Pasar Turi III ditunda hingga dua minggu ke depan, atau 23 Februari mendatang.

Menurut anggota Komisi C DPRD Surabaya, Buchori Imron, penertiban pedagang berkali-kali sudah direncanakan, Namun, pihaknya meminta ditunda PT KAI menundanya.

"Sebelumnya, penundaan itu hingga batas waktu tak ditentukan," beber legislator PPP ini.

Sekarang urai dia, 9 Februari lusa, pedagang akan ditertibkan. Terhadap sikap teguh KAI itu, ia mengaku sangat menyayangkan nya. Karenanya, jika pihak terkait bersikeras melakukan penggusuran, ia mengimbau pemkot jangan memberi izin, jika sewaku-waktu butuh perizinan.

Bahkan papar Buchori, bila perlu lahan milik kereta api, bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan pemkot, dan warga Surabaya. "Kalau hanya mundur 2 minggu apa ruginya?" tukas Buchori.

Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif menyatakan, pihaknya tetap akan melakukan penertiban pada 9 Februari. Namun, masih akan melakukan koordinasi dengan pemkot.

Sebab menurutnya, lahan tersebut sudah ada yang mengontrak, dan itu merupakan aset pihaknya. "Sudah ada penyewa nya, Kita dengan pemkot akan mencari solusi terbaik." demikian ungkap Luqman. (roy)

Baca Juga: DPRD Desak Pemkot Kembalikan Kewenangan Pembangunan Jalan Protokol ke Pemprov Jatim

Editor : Ibrahim