Bawaslu Jatim Perkuat SDM dalam Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024

Reporter : -
Bawaslu Jatim Perkuat SDM dalam Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024
Sosialisasi Petunjuk Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, pada Selasa (7/03/2023) di Pacitan.

Pacitan, JatimUPdate.id,- Bawaslu Jatim Perkuat SDM dalam Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu. 

Guna menghadirkan keadilan pemilu, Bawaslu Jatim matangkan teknis penyelesaian sengketa sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 3/PS.00/K1/2023 tentang Petunjuk Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, pada Selasa (7/03/2023) di Pacitan.

Baca Juga: Ungkapan Rasa Syukur Pemilu Berjalan Lancar, Bawaslu Bondowoso Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama

Anggota Bawaslu Jatim, Rusmifahrizal Rustam mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan penguatan SDM sesuai juknis dan juga dalam SIPS.

"Penekanan acara ini agar SDM pengawas kita bisa memahami petunjuk teknis penyelesaian sengketa sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu RI dan nanti juga dalam Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS)," ungkapnya

Baca Juga: Perolehan Suara Arjuna Fantastis, Cak Ji Klaim Setahun Pesiapan dan Turun ke Bawah

Menurut Rusmi, dalam Rapat Koordinasi tersebut secara khusus juga mendalami materi tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

"Kita juga akan mendalami tentang pemilu dalam perspektif Hak Asasi Manusia (HAM). Ini penting sebagai cara pandang dan pikir kita sebagai pengawas pemilu," ungkapnya.

Baca Juga: Bawaslu Bondowoso Evaluasi Kegiatan Pengawasan Pemilu 2024

Sebagai informasi, penguatan kapasitas SDM tersebut dibagi dalam 4 zona se-Jawa Timur yang berlangsung pada bulan Maret 2023. (Yah

Editor : Redaksi