Kadis DPMD Kabupaten Malang Plesetkan Tenaga Ahli Pendamping Desa sebagai TA Penipuan

Reporter : -
Kadis DPMD Kabupaten Malang Plesetkan Tenaga Ahli Pendamping Desa sebagai TA Penipuan
Sarasehan Desa dengan tema “Membangun Sinergitas, Menguatkan Desa”, Bertempat di Pendopo Pemerintah Kabupaten Malang (Kepanjen), pada hari jumat (17/3) .

Malang, JatimUPdate.id,- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Eko Margianto yang hadir sebagai pemateri dalam Sarasehan Desa dengan tema “Membangun Sinergitas, Menguatkan Desa”, Bertempat di Pendopo Pemerintah Kabupaten Malang (Kepanjen), pada hari jumat (17/3) mengungkapkan bahwa ruh pembangunan desa ada peraturan-peraturan yang ada. Peraturan tersebut diantaranya di Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Permendagri, Permendesa PDTT, Perda dan Perbup. Sinergitas butuh komitmen, bagi desa Pendamping hanya mendampingi tetapi tidak bisa melakukan intervensi, namun melakukan pengawalan terhadap regulasi desa.

Dikutip dari www.merdesanews.com dalam pembuka paparannya ada hal yang kurang menyenangkan dilontarkan oleh Eko, yaitu menyebut Tenaga Ahli (pendamping tingkat kabupaten) dengan plesetan Tenaga Ahli “Penipuan”. Sontak beberapa pendamping langsung bereaksi dan kecewa dengan lontaran tersebut karena tidak elok diucapkan di acara resmi, terbuka dan diucapkan oleh Pejabat yang selama ini di “back up” penuh dalam pengelolaan desa oleh para Pendamping Desa.  

Baca Juga: TMMD Percepat Akselerasi Pembangunan Desa

Sementara itu dikutip dari  www.malang-post.com , Koordinator Tenaga Ahli Pendamping Desa (PD) Kabupaten Malang, Winartono mengungkapkan, semua pendamping diharapkan tetap bisa fokus pada kinerja, dan tidak melampaui fungsi dan kewenangannya.

“Akhir-akhir ini kan banyak isu, baik nasional maupun lokal, yang dikhawatirkan berdampak menganggu kinerja pendampingan di desa. Kami ingin (hasil pendampingan) yang sudah tertata rapi, menjadi rusak karena isu-isu yang ada,” kata Winartono.

Ia lalu mencontohkan, isu yang sempat mengemuka terkait usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa 9 tahun. Selain itu, kebijakan Kemensos yang memastikan dan intervensi terkait kemiskinan ekstrem.

 

Menurut Winartono, sesuai tugasnya pendamping desa berkepentingan langsung terhadap apapun yang berkembang pada program-program pemerintahan desa juga pembangunan yang dilakukan.

“Jelas berdampak, kepentingannya karena berhubungan langsung dengan desa. Ketika terjadi ekses dan muncul kekisruhan di desa, maka kerja pendamping desa juga akan terkonsentrasi ke sana,” tandasnya.

Baca Juga: Dandim 0808/Blitar Dampingi Tim Wasev Tinjau Sasaran TMMD ke-119 TA.2024 di Wilayah Kabupaten Blitar

Lebih lanjut Winartono menegaskan, sinergisitas yang terpenting dalam kerja pendampingan adalah terkait banyak pendataan yang harus dilakukan di desa. Mulai dari data kemiskinan ekstrem, indeks desa membangun (IDM), atau data SDGs (Sustainable Development Goals).

 

Ia berharap, pendampingan pada pendataan yang harus dipenuhi desa ini tidak terganggu, karena berbagai isu maupun kebijakan lain yang berpotensi kontraproduktif kebijakan pemerintah desa.

“Jadi, pendampingan desa itu setidaknya bisa meminimalisir potensi-potensi konflik pada hasil pendataan basis desa yang sudah ada. Potensi ini harus dideteksi, karena semua sudah diawali perencanaan di musyawarah desa sebelumnya,” demikian Winartono.

Sarasehan yang diselenggarakan oleh DPC APDI (Asosiasi Pegiat Desa Indonesia) dan AKD (Asosiasi Kepala Desa) Kabupaten Malang dibuka langsung oleh Bupati Malang, Sanusi ini dimaksudkan untuk membangun sinergi-sinergi dalam penguatan pembangunan desa yang melibatkan beberapa unsur seperti Pendamping Desa Kemendesa PDTT, Para Kepala Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Inspektorat Kab Malang.

Baca Juga: Buka Musrenbang Kecamatan, Bupati Blitar: Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat

Ketua DPC APDI Kab Malang, M. Najih Muslih dalam paparannya menyatakan bahwa kerja-kerja pendampingan yang semakin positif memberikan dampak positif bagi desa. Sudah bertahun-tahun kegiatan pendampingan desa tentunya telah menempa para sahabat-sahabat Pendamping Desa di Kab Malang dalam memberikan penguatan pembangunan desa termasuk mengurai dan solutif menghadapi permasalahan yang dikonsultasikan oleh Pemerintah Desa.

M. Najih Muslih Ketua DPC APDI Kab Malang [dok.pribadi]

” Kerja pendampingan desa ini bukan baru kemarin, sejak ada Dana Desa masuk ke Desa maka sahabat-sahabat pendamping desa terus memberikan kontribusinya bagi desa agar Pemerintahan Desa berjalan sesuai rel Regulasi, termasuk dorongan inovasi-inovasi. Meskipun demikian kami menyadari tentunya tidak ada yang sempurna, masih ada segelintir pendamping yang kerja formalitas mungkin”, ujar Najih.

Najih juga berharap dari acara ini bisa terus dibangun penyamaan-penyamaan persepsi antar lintas pihak dalam memahami regulasi terkait desa, karena kerja-kerja administratif kadang masih diabaikan oleh Pemerintah Desa.(yah)

Editor : Nasirudin