Kapolri

Tidak Ada Ampun Bagi Pengacau Demo!

Reporter : -
Tidak Ada Ampun Bagi Pengacau Demo!
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA(JATIMUPDATE.ID)-Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk menindak tegas kepada mereka yang mencoba memanfaatkan aksi Demo Mahasiswa hari ini (Senin,11/4) untuk memenuhi kepentingan segelintir kelompok.

Polri akan memberikan tindakan tegas kepada mereka yang mencoba memanfaatkan aksi demo 11 April yang ingin mengambil keuntungan untuk kepentingan segelintir kelompok.

Baca Juga: Diskusi KSiC Jember Bedah Pikiran Mahasiswa Untuk Indonesia

"Tapi terhadap kelompok-kelompok penyusup yang akan menunggangi tolong dari rekan-rekan untuk mengawasi betul. Kalau sampai terjadi pemicu kemudian terjadi hal yang sifatnya anarkis dan kita harus melakukan penegakan hukum, tarik sampai ke atas hingga sampai tuntas dan itu semuanya akan kita proses. Karena Polri ingin gerakan mahasiswa betul-betul berjalan aman, tertib dan aspirasinya tersampaikan," tegas Sigit saat menggelar video conference bersama seluruh jajaran baik dari tingkat Mabes Polri Polda dan Polres jajaran, kemarin

"Sekali lagi saya imbau, mari bersama-sama kita jaga kesucian bulan Ramadhan. Sampaikan aspirasi dengan tertib dan damai. Semoga saudara-saudara kita umat muslim bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan lancar hingga akhir," tutup dia.

Baca Juga: Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Madiun Demontrasi Tuntut Rektor Diganti

Untuk itu, lanjut Kapolri , meminta jajarannya mengawal dan mengamankan aksi demonstrasi dengan mengedepankan pendekatan humanis. "Polri memberikan dan menjamin setiap warga negara untuk untuk menyampaikan aspirasinya atau memberikan ruang demokrasi. Oleh karena itu, pendekatan humanis harus terus dilaksanakan dalam mengawal aksi demonstrasi," kata Sigit.

Sigit memastikan, Polri memiliki komitmen dalam rangka menjunjung tinggi HAM dan nilai-nilai demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: PKKMB ITN Malang, Ajarkan Mahasiswa Baru Untuk Jauhi Korupsi dan Hindari Radikalisme

Korps Bhayangkara akan berpegang teguh pada dalam UUD 1945 maupun UU soal kebebasan berpendapat dan berekspresi yang merupakan bagian dari HAM sehingga diberikan perlindungan secara universal. (Yok)

Editor : Redaksi