Bawaslu Jatim Melakukan Pengawasan Melekat Pendaftaran Caleg di Kantor KPU Provinsi Jatim
Surabaya, JatimUPdate.id,- Pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi berlangsung dari tanggal 1-14 Mei 2023. Demi memastikan tahapan sesuai dengan aturan yang ada, jajaran pengawas pemilu melakukan pengawasan melekat di Kantor KPU Provinsi Jatim.
Baca Juga: TPP Khofifah-Emil Syukuri Kemenangan di Pilgub Jatim 2024
Anggota Bawaslu Jatim, Muh Ikhwanudin Alfianto menuturkan bahwa hingga tanggal 04 Mei jajarannya melakukan pengawasan melekat belum ada calon anggota legislatif yang mendaftar.
“Dari tanggal 01-04 Mei 2023 ini belum ada caleg yang datang mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jatim,” ungkapnya.
Baca Juga: POSNU: Parmas di Pilkada Surabaya Naik Cuma 10 Persen, Iming-iming Makan Gratis Dianggap Gimmick
Meski demikian, Ikhwan memastikan bahwa jajaran pengawas pemilu akan terus berada di KPU Provinsi Jatim untuk melakukan pengawasan.
Baca Juga: Tidak Lakukan Quick Count, KPU Jatim: Rekapitulasi Pilkada Serentak 2024 Dilakukan Secara Bertahap
“Jadi kami telah membagi piket yang disesuaikan dengan kebutuhan pengawasan. Kami akan terus melakukan pengawasan melekat hingga nanti tanggal 14 Mei 2023 jam 23.59,” pungkasnya. (Yah)
Editor : Nasirudin