Bawaslu Jatim Persiapkan Pengawas Pemilu Terhadap Potensi Laporan Pelanggaran Verifikasi Caleg

Reporter : -
Bawaslu Jatim Persiapkan Pengawas Pemilu Terhadap Potensi Laporan Pelanggaran Verifikasi Caleg
Anggota Bawaslu Jatim, Purnomo Satrio Pringgodigdo

Surabaya, JatimUPdate.id,- Bawaslu Jatim telah melakukan pengawasan melekat dalam tahapan pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, sejak tanggal 1 hingga tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59.

Anggota Bawaslu Jatim, Purnomo Satrio Pringgodigdo menyampaikan terima kasih kepada kerja pengawas pemilu se-Jatim.

Baca Juga: Perolehan Suara Arjuna Fantastis, Cak Ji Klaim Setahun Pesiapan dan Turun ke Bawah

"Atas nama Penanggung Jawab (PJ) saya menyampaikan terimakasih atas kerja yang sudah dilakukan," ungkapnya

Alumni Universitas Brawijaya Malang ini mengungkapkan bila pihaknya akan mempersiapkan diri dalam pengawasan verifikasi administrasi pencalonan anggota legislatif.

Baca Juga: Bawaslu Bondowoso Evaluasi Kegiatan Pengawasan Pemilu 2024

"Dengan berakhirnya tahapan pendaftaran, maka tahapan selanjutnya adalah proses verifikasi berkas-berkas bakal calon. Surat himbauan telah kita layangkan. Tugas kita adalah memperkuat koordinasi dengan teman-teman KPU dalam mengakses dokumen yang dibutuhkan," jelasnya

Selain itu, Purnomo juga mengungkapkan akan mempersiapkan jajaran pengawas pemilu se-Jatim terhadap potensi adanya laporan dugaan pelanggaran.

Baca Juga: Agoeng Prasodjo Disebut Sang Pendobrak Kutukan Partai Golkar Surabaya

"Kita akan konsolidasi internal untuk mempersiapkan potensi adanya laporan dugaan pelanggaran administrasi yang mungkin diajukan. Kemudian juga akan melakukan pendampingan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota atas potensi adanya laporan dugaan pelanggaran ataupun persiapan verifikasi administrasi," pungkasnya. (Yah)

Editor : Yuris P Hidayat