Bawaslu Jatim Nunggak Pembayaran Hotel, POSNU Jatim Dorong Kementrian Turun Tangan
Surabaya, JatimUPdate.id - DPD Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Jatim mendorong Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun tangan menyelesaikan keterlambatan pembayaran 30 hotel oleh Bawaslu Jawa Timur saat menggelar rapat kerja teknis rumah data dalam persiapan Pilkada 13-15 Agustus 2024 lalu.
Bidang Demokrasi dan Kepemiluan Dewan Pengurus DPD POSNU Jawa Timur Arga Nur Wahid menganggap kedua kementerian tersebut memiliki tanggung jawab dalam hal pengawasan keuangan dan administrasi negara.
"Termasuk dalam memastikan bahwa pembayaran kepada mitra kerja Bawaslu berjalan lancar." kata Arga, melalui keterangannya Senin (7/10)
Tidak hanya kepada kementerian terkait, POSNU Jatim juga meminta agar Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian ikut membantu menyelesaikan kasus ini.
"Kejaksaan dan Kepolisian perlu dilibatkan untuk menindak tegas apabila terdapat unsur pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak Bawaslu Jatim," ujarnya.
Arga berharap dengan adanya keterlibatan berbagai pihak, masalah ini bisa segera diselesaikan tanpa menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi pengelola hotel.
"Kita harus menjaga keseimbangan antara kepentingan negara dan kepentingan pengusaha", tegasnya.
POSNU Jatim akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan agar hak-hak pengelola hotel dipenuhi sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
"Kami berharap agar permasalahan ini segera selesai dan Bawaslu bisa belajar dari kejadian ini untuk menjaga komitmen dan kepercayaan publik di masa depan," tutup Arga.
Editor : Miftahul Rachman