Satreskrim Polres Nganjuk Amankan Pencuri HP dan uang Tunai di Masjid Nurul Huda Tanjunganom
Nganjuk, JatimUPdate.id,- Satreskrim Polres Nganjuk Amankan Pencuri HP dan uang Tunai di Masjid Nurul Huda Tanjunganom. Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Fatah Meilana, S.I.K., M.H. membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang perempuan inisial R N (37) warga Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. Nganjuk ,Minggu (21/5/2023),
AKP Fatah mengungkapkan R N (37) diduga sebagai pelaku pencurian 1 unit HP dan uang tunai 6,6 juta rupiah milik Khoirudin, Alamat Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.
Baca Juga: Bocah 8 Tahun di Ngajuk Tewas Terkena Ledakan Petasan
“Kami menerima laporan dari korban pada Kamis, (20/4/2023) selanjutnya dilakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku dapat ditangkap pada hari Jum at, (19/5/2023),” kata AKP Fatah.
Baca Juga: Pengurus Karang Taruna Kabupaten Nganjuk Jalin Silaturahmi dengan Polres Nganjuk
Masih menurut AKP Fatah, R N (37) ditangkap di kamar kosnya di Mojoagung Kabupaten Jombang, dan saat digeledah kedapatan barang bukti berupa 1 unit HP merk Vivo milik korban.
Baca Juga: Polres Blitar Tangkap Dua Tersangka Pencurian Hanya Dalam Waktu 2 Hari
Saat ini pelaku dan barang buktinya diamankan di Polres Nganjuk, kepada pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (Rud)
Editor : Nasirudin