Satreskrim Polres Nganjuk Amankan Pencuri HP dan uang Tunai di Masjid Nurul Huda Tanjunganom

Reporter : -
Satreskrim Polres Nganjuk Amankan Pencuri HP dan uang Tunai di Masjid Nurul Huda Tanjunganom
Pelaku saat di mintai keterangan di Polres Nganjuk . Minggu (21/5/2023),

Nganjuk, JatimUPdate.id,- Satreskrim Polres Nganjuk Amankan Pencuri HP dan uang Tunai di Masjid Nurul Huda Tanjunganom. Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Fatah Meilana, S.I.K., M.H. membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang perempuan inisial R N (37) warga  Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. Nganjuk ,Minggu (21/5/2023), 

AKP Fatah mengungkapkan R N (37) diduga sebagai pelaku pencurian 1 unit HP dan uang tunai 6,6 juta rupiah  milik Khoirudin, Alamat Kelurahan Warujayeng, Kecamatan  Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.

Baca Juga: Jaga Kondusivitas Ramadan, Ribuan Liter Miras Disita Polres Nganjuk Dalam Operasi Pekat Semeru 2024

“Kami menerima laporan dari korban pada Kamis, (20/4/2023) selanjutnya dilakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku dapat ditangkap pada hari Jum at, (19/5/2023),” kata AKP Fatah.

Baca Juga: Polres Nganjuk Intensifkan Patroli Sahur Serentak Hingga Wilayah Perbatasan Terluar

Masih menurut AKP Fatah, R N (37) ditangkap di kamar kosnya di Mojoagung Kabupaten Jombang, dan saat digeledah kedapatan barang bukti berupa 1 unit HP merk Vivo milik korban.

Baca Juga: Hari Pertama Puasa, Polres Nganjuk Bagikan Bingkisan Takjil kepada Pengguna Jalan

Saat ini pelaku dan barang buktinya diamankan di Polres Nganjuk, kepada pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (Rud)

Editor : Nasirudin