Sukses Gelar Pleno DPSHP, PPK Pulau Masalembu Jamin Hak Konstitusional Warga Kepulauan

Reporter : -
Sukses Gelar Pleno DPSHP, PPK Pulau Masalembu Jamin Hak Konstitusional Warga Kepulauan
Rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir di kantor sekretariat PPK setempat, Sabtu, (3/6/2023)

Ketua PPK Masalembu : Terjaminnya Hak Konstitusional Warga Kunci Sukses Demokrasi

Sumenep, JatimUPdate.id,- Kepulauan masalembu merupakan daerah terpencil di antara pulau kalimantan dan madura. Kepulauan Masalembu adalah sebuah kepulauan di Laut Jawa dengan tiga pulau utama yaitu Pulau Masalembu, Pulau Masakambing, dan Pulau Keramaian. Secara administratif kepulauan ini termasuk dalam wilayah Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Perolehan Suara Arjuna Fantastis, Cak Ji Klaim Setahun Pesiapan dan Turun ke Bawah

Demi kelancaran dan suksesnya Pemilu 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di pulau Masalembu Kabupaten Sumenep menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir di kantor sekretariat PPK setempat, Sabtu, 3 Juni 2023.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Komandan Rayon Militer (Danramil), perwakilan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Ketua PPK Masalembu beserta jajarannya, Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Masalembu, Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan perwakilan dari Partai Politik diantaranya Partai PKS, PKB, dan Nasdem.

Ketua PPK Masalembu Deddy Suryadi mengatakan pihaknya mengapresiasi kinerja Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sudah melakukan perbaikan data ditingkat desa, Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang sudah mengawal data Pemilu 2024.

Baca Juga: Bawaslu Bondowoso Evaluasi Kegiatan Pengawasan Pemilu 2024

"Terimakasih kepada semua pihak terkait yang sudah mengawal data Pemilu baik PPS, Panwascam dan juga PKD", ucap Deddy.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengatakan akan melindungi hak warga masalembu sebagai pemilih.

"Kami tentunya akan berupaya semaksimal mungkin untuk melindungi hak-hak konstitusional warga masalembu, karena itu adalah kewajiban kami sebagai penyelenggara. Terjaminnya penggunaan hak pilih setiap warga adalah bagian dari kunci suksesnya perhelatan demokrasi kedepan", pungkasnya.

Baca Juga: Agoeng Prasodjo Disebut Sang Pendobrak Kutukan Partai Golkar Surabaya

Sebagai informasi, jumlah pemilih aktif hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir Kecamatan Masalembu sebanyak 21.360 pemilih aktif yang tersebar di 4 desa diantaran Desa Sukajeruk sebanyak 7.434, Desa Masalima sebanyak 10.185, Desa Masakambing sebanyak 1.029 dan Desa Kramian sebanyak 2.712 pemilih. (Feb)

rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir di kantor sekretariat PPK setempat, Sabtu, (3/6/2023)rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir di kantor sekretariat PPK setempat, Sabtu, (3/6/2023)

Editor : Nasirudin