Timwas Covid-19 DPR Minta Pemprov Jatim Belajar dari PSBB Jabodetabek

Reporter : -
Timwas Covid-19 DPR Minta Pemprov Jatim Belajar dari PSBB Jabodetabek
Anggota Tim Pengawas Penanganan Covid-19 DPR RI, Mufti Anam

Surabaya Anggota Tim Pengawas Penanganan Covid-19 DPR RI, Mufti Anam, berharap Pemprov Jatim belajar dari evaluasi sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Ini untuk menyambut penerapan PSBB di Surabaya, Sidoarjo, Gresik yang telah disetujui oleh Menteri Kesehatan dan kini menunggu peraturan di tingkat daerah.

Baca Juga: Perkuat Imun, Kartar Surabaya Bagikan Ribuan Sinom di Kampung Tangguh

Saya kira ada beberapa masukan kalau kita berkaca dari PSBB di Jabodetabek yang belum ideal di lapangan. Kebetulan kami belum lama ini rapat virtual dengan daerah yang telah PSBB. Saya yakin pelaksanaan di Jatim jauh lebih bagus. Kita semua ingin bagus, kebetulan saya juga warga Jatim, ujar Mufti di Gedung Grahadi, Surabaya, Kamis (23/4/2020).

Menurut Mufti, Jatim punya modal bagus dalam penerapan PSBB, karena langsung tiga daerah bersamaan.

Pemprov Jatim tepat PSBB tiga daerah berkaitan. Kalau Jabodetabek itu tidak barengan, karena secara administrasi memang berbeda. Jakarta 10 April PSBB, Jabar penyangga Jakarta (Bogor, Depok, Bekasi) 15 April, Tangerang Raya 18 April, ujarnya.

Jakarta mulai PSBB, tapi penyangganya belum. Mobilitas orang masih kencang sekali, karena Jabodetabek secara sosial-ekonomi satu kluster, jelas politisi PDI Perjuangan yang terpilih dari daerah pemilihan Pasuruan-Probolinggo tersebut.

Baca Juga: Dedikasi Unair Tangani Covid-19, Ketua DPRD: Bikin Bangga Surabaya

Sehingga PSBB berbarengan antara Surabaya dan daerah penyangganya yaitu Sidoarjo dan Gresik, menurut Mufti, adalah langkah yang tepat.

Tentu juga ada daerah penyangga lain, seperti Mojokerto, tapi pasti sudah dikaji keterkaitan sosial-ekonomi dan kajian epidemologinya. Tinggal pelaksanaannya harus mendekati ideal. Perlu mengetahui apa yang kurang dari Jabodetabek untuk diantisipasi, kata Mufti.

Dia menambahkan, belajar dari PSBB Jabodetabek, banyak perusahaan masih beroperasi meski bergerak di luar sektor yang diperbolehkan. Perusahaan tersebut berdalih mendapatkan izin Kementerian Perindustrian.

Baca Juga: PSBB Berakhir, Surabaya Raya Masuki Masa Transisi 14 Hari

Maka kolaborasi Pemprov Jatim, Surabaya, Sidoarjo, Gresik diperlukan untuk memutuskan industri mana yang boleh dan mana yang tidak dengan mengacu di Permenkes. Jadi perlu dirumuskan win-win solution, agar kesehatan masyarakat diutamakan, dan di sisi lain ekonomi tidak benar-benar jatuh ke jurang, ujarnya.

Kemudian yang tidak kalah penting adalah kedisiplinan. Bagaimana benar-benar semuanya disiplin, kita ajak semuanya untuk taat peraturan, karena seperti di Jabodetabek situasi hampir menyerupai normal, seolah-olah tidak ada pandemi, pungkasnya.

Editor : jatimupdate.id