PAD Loyo, Pansus Godok Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Editor : -
PAD Loyo, Pansus Godok Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
Pansus RaperdaPajak dan Retribusi Daerah

Jatimupdate.id - Panitia Khusus (Pansus) sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak dan Retribusi Daerah. Pembahasan telah dimulai pertengahan pekan ini.

Sebab, sejumlah anggota DPRD Surabaya menilai, capaian PAD kota Surabaya sampai saat ini belum ideal. Kalau dihitung berdasarkan pembagian per semester. Harusnya ideal capaiannya mendekati 50 persen dari total capaian target PAD.

Anas Karno Ketua Pansus berharap, proses pembahasan bisa dituntaskan secepatnya, agar pajak dan retribusi memiliki peran strategis meningkatkan kemampuan keuangan daerah.

"Untuk digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran warga Surabaya," kata Anas saat dikonfirmasi, Sabtu (10/6).

Di samping itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya tersebut menginginkan, Raperda  bisa memperluas potensi penerimaan pajak dan retribusi dalam APBD, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Pun juga memperkecil ketimpangan pendapatan, meningkatkan indeks pembangunan manusia, menekan pengangguran.

Kemudian, tambah Anas, dapat meningkatkan daya saing daerah, melindungi dan mendukung pelaku usaha mikro serta ultra mikro. Serta mendorong penerapan sistem online terhadap pajak dan retribusi daerah.

Hal ini, urai Anas, guna mewujudkan penyelenggaraan administrasi perpajakan daerah, dan retribusi daerah yang efektif serta efisien. Serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak, dan retribusi daerah.

"Memberikan kemudahan bagi wajib pajak dan wajib retribusi dalam pembayaran dan pelaporan pajak daerah atau retribusi daerah," demikian Anas Karno. 

Kepala Bapenda Kota Surabaya Hidayat Syah mengatakan, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Surabaya sampai bulan Mei 2023 sebesar Rp 1,66 triliun atau sekitar 31 persen. "PAD ini termasuk dari sektor pajak. Sedangkan PBB dan BPHTB tetap menjadi penyumbang PAD terbesar di sektor pajak," jelasnya. (roy)