Pengolahan Limbah Non Rumah Tinggal, Bisa Dongkrak PAD Surabaya

Surabaya,JatimUpdate.id - Usulan restribusi limbah, bagi pengolahan limbah rumah tinggal serta non rumah tinggal, disambut positif Ketua Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Anas Karno.
Ia menyebut, layanan itu, saat ini dilakukan pihak swasta. Ke depannya pengolahan limbah akan diambil alih pemkot, untuk menjaga lingkungan dari bahaya pencemaran. Sekaligus mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Surabaya.
"Karena potensinya sangat tinggi." ujar Anas, saat dikonfirmasi Sabtu (9/7).
Di kota Pahlawan, beber Anas, ada ratusan bangunan non rumah tinggal. Seperti restoran, hotel, apartemen maupun perkantoran.
Sehingga, menurut Anas limbahnya perlu dikelola pemkot. Namun retribusinya tidak hanya menyasar tempat yang sudah memiliki instalasi pengolaan limbah.
"Maka, secara teknis Perda perlu dimatangkan kembali," demikian Anas Karno. (roy)