Rapat Evaluasi PPDB Sepakat Lakukan Perbaikan Sistem Zonasi

Reporter : -
Rapat Evaluasi PPDB Sepakat Lakukan Perbaikan Sistem Zonasi
Yusuf Masruh (tangah) tampak tegang saat dicecar Komisi D

Surabaya,JatimUpdate.id - Komisi D DPRD Surabaya kembali memanggil Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya terkait evaluasi PPDB, pada Selasa (1/8).

Komisi D sebelumnya sempat memanggil Dispendik pada Senin 24 Juli 2023. Namun karena suatu hal dinas tersebut tidak bisa hadir.

Hasil evaluasi tersebut, Dispendik Surabaya sepakat untuk melakukan  perbaikan sistem zonasi. Bahkan rencananya akan disampaikan ke Kemendikbudristek setelah dikaji para pakar.

Sampai saat ini ada 4.628 siswa yang masih belum mendapatkan sekolah pasca PPDB berakhir.

Terhadap hal itu, Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah meminta Dispendik memetakan dan mengklasifikasikan siswa yang sampai saat ini belum mendapatkan sekolah.

"Apakah mereka mondok atau ikut perpindahan tugas orang tua," kata Khusnul.

Khusnul merinci untuk lulusan SD tahun 2022 sebanyak 39.158 siswa. Tahun 2023 38.815 siswa. Sedangkan siswa yang diterima di SMP negeri tahun 2023 sebanyak 17.044 siswa, yang diterima di swasta 17.148 siswa.

Maka Khusnul menekankan, tahun depan sosialisasi jalur zonasi sosialisasinya perlu dimasiffkan. Sekaligus pemerataan jumlah sekolah negeri.

Sebab, beber legislator PDI Perjuangan tersebut, banyak siswa yang ingin mengenyam pendidikan di sekolah negeri.

Khusunul menyebut, antusias mereka bukan semata-mata karena mengukur kualitasnya saja, tapi juga karena tidak berbayar.

"Makanya harus ada pemerataan jumlah sekolah negeri," tegas Khusnul.

Kadispendik Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, evaluasi lebih banyak fokus pada PPDB utamanya jalur zonasi.

Karenanya, pihaknya akan melakukan kajian sistem tersebut untuk menemukan solusi antara jarak dan kemampuan siswa. Misalnya dalam satu kecamatan nanti akan disetarakan. 

"Tiap kecamatan sama tapi pakai kombinasi nilai serta prestasi akademisnya." ungkap Yusuf

"Tapi kami akan kaji dulu," demikian Yusuf Masruh. (roy)

Baca Juga: Komisi D Minta Dinkes Surabaya Siapkan Layanan Kesehatan bagi Petugas KPPS 

Editor : Ibrahim