Usung 4 Tuntutan, PMII Perjuangan Unitomo Desak Kepala Dispendik Jatim Mundur

Reporter : -
Usung 4 Tuntutan, PMII Perjuangan Unitomo Desak Kepala Dispendik Jatim Mundur
Massa aksi PMII Perjuangan di depan Dinas Pendidikan Jawa Timur

Surabaya,JatimUpdate.id - Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Perjuangan Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) menggelar demonstrasi di depan Dinas Pendidikan (Dispendik) Jawa Timur, Rabu (16/8).

Koordinator aksi PMII Perjuangan Abdul Aziz mengatakan, demonstrasi untuk menyikapi karut marut nya PPDB 2023 di  wilayah Jatim.

Baca Juga: PMII Perjuangan Gelar Mapaba ke XXVI di Aswaja Center Malang

Sebab menurutnya, PPDB banyak mengalami problematika, seperti masalah baju atau seragam sekolah di Malang, Sidoarjo di Surabaya bahkan di Madura, yang harganya dinilai kemahalan.

Baca Juga: PMII Cabang Jember dan Pansus RTRW DPRD Jember 1 Suara

Kemudian dengan  sistem zonasi, menyebabkan 4628 siswa di Surabaya tidak dapat mengenyam pendidikan lebih lanjut di sekolah negeri.

"Sehingga kami meminta sukarela kepala Dispendik Jatim memundurkan diri," katanya.

Baca Juga: Fraksi PKS Surabaya: Jangan Sampai Menambah Anak Putus Sekolah Karena Proses PPDB

Terhadap hal itu, maka PMII Perjuangan menyampaikan 4 pernyataan

1. Meminta dengan hormat dan sukarela kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur ARIES AGUNG PAEWAI untuk mengundurkan diri dari jabatannya, karena dinilai tidak mampu melaksanakan tupasnya.

2. Melakukan evalusi mendalam terhadap kinerja dinas pedidikan diseluruh kabupaten/kota di Jawa Timur, dikarenakan masih banyak sekolah Negeri di Jawa Timur yang masih memungut biaya UKT atau berupa lainnya yang diwajibkan untuk siswanya.



3. Mencopot kepala sekolah yang terlibat dalam praktik pemungutan liar (pungli) dalam lingkungan dinas pendidikan Jawa Timur. Dalam linkup ini banyak wali murid yang mengeluh atas diwajibkannya pembelian seragam di koprasi sekolah dengan harga tinggi dan masih berupa kain.

4. Mendesak Dinas Pendidikan untuk menghapus Sistem Zonasi dalam dunia pendidikan. Karena dengan adanya sistem Zonasi ini sangat merugikan bagi mereka yang berprestasi tapi tidak bisa masuk dalam sekolah favorit, dan tidak adanya kerataan sekolah negeri dalam setiap wilayah.

"Kami menduga pengadaan baju di sekolah dilakukan sepihak, kami juga menduga ada pembelian kursi, dan kami menuntut menghapus sistem zonasi," demikian Abdul Aziz. (roy)

Editor : Ibrahim