Aneh, Fikser Akan Bicara dengan Wartawan di Pemkot Soal Penertiban Baliho dan Banner Caleg

Reporter : -
Aneh, Fikser Akan Bicara dengan Wartawan di Pemkot Soal Penertiban Baliho dan Banner Caleg
Fikser (tengah) saat mengikuti RDP di Komisi A DPRD Surabaya

Surabaya,JatimUpdate.id - Penertiban baliho dan banner caleg di Surabaya yang dilakukan Satpol menuai polemik, kritikan dan saran pun dilontarkan sejumlah ketua partai politik di kota Pahlawan ini.

Anehnya, saat dikonfirmasi wartawan di DPRD Surabaya, usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi A, pada Jumat (25/8) Kepala Satpol PP Surabaya M. Fikser enggan memberikan penjelasannya.

Baca Juga: Guyon Maton Parikeno Wayah Sore

Saat itu, wartawan menanyakan mengenai penertiban baliho dan banner caleg itu,  lantas Fikser menjawab, akan memberikan keterangannya kepada wartawan di pemkot Surabaya.

"Nanti, kalau baliho nanti saya ngomong sama sama teman teman wartawan di Pemkot saja ya," ketus nya lantas berlalu.

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Golkar Surabaya Arif Fathoni meradang. Pasalnya banyak baliho dan banner caleg Partai Golkar ditertibkan. Namun, ia menyayangkan banyak baliho dan banner caleg Partai lain malah dibiarkan.

Ia menjelaskan, Indonesia merupakan negara hukum, prinsip dari Negara hukum adalah semua sama kedudukannya di depan hukum. Maka dari itu, ia menegaskan tidak ada pengecualian termasuk dalam upaya penertiban baliho dan banner.

Baca Juga: Komisi A Minta Desentralisasi Layanan Masyarakat Tidak Fokus di Suatu Tempat 

Fathoni menjabarkan, penegakan aturan yang tidak sama seperti ini, di tahun politik akan menciptakan suasana politik yang menghangat.

"Saya mendapat banyak informasi banyak baliho dan banner caleg Partai Golkar di tertibkan oleh Trantib Kecamatan, namun disisi lain banyak baliho dan banner caleg Partai lain dibiarkan, seperti kejadian di wilayah Kecamatan Kenjeran, Tenggilis dan beberapa kecamatan yang lain," ungkap Fathoni.

Ketua DPC PDI-Perjuangan Surabaya, Adi Sutarwijono meminta, pemerintahan kota (Pemkot) Surabaya hendaknya melakukan sosialisasi sebelum menertibkan baliho dan banner caleg.

Baca Juga: Ibu Bumi

"Kalau dari kacamata politik penertiban baliho dan banner caleg harusnya ada proses sosialisasi," kata Adi Sutarwijono.

Karena itu, Adi meminta pemasangan baliho dan banner caleg dicarikan solusinya, lantaran mereka juga partai politik butuh sosialisasi ke masyarakat. Namun, estetika kota juga harus dijaga.

“Jadi estetika tetap dijaga, namun pemasangan baliho disepakati bersama, sehingga estetika kota tetap dijaga pemasangan baliho parpol tertata," ujar Adi.

Sementara Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna ketika  mengatakan rapat dengar pendapat penertiban baliho dan banner bacaleg ditunda.

”Diundur Kamis depan,”kata Pertiwi. (roy)

Editor : Ibrahim