Walikota Eri Ancam Pecat ASN Pelindung RHU Pelanggar Hukum, Machmud: Jangan Cuma Gertak Usut Sampai Ke DPRD

Reporter : -
Walikota Eri Ancam Pecat ASN Pelindung RHU Pelanggar Hukum, Machmud: Jangan Cuma Gertak Usut Sampai Ke DPRD
Mochamad Machmud dok JatimUpdate.id

Surabaya,JatimUPdate.id - Anggota DPRD Surabaya Mochamad Machmud mengatakan, mendukung upaya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memecat oknum ASN yang menjadi beking tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) dan hotel yang melanggar aturan.

Namun Machmud mengingatkan, Eri Cahyadi harus benar-benar serius mengusut oknum itu, bahkan kalau perlu sampai ke DPRD Surabaya.

"Kalau perlu diusut siapa oknumnya sampai ke DPRD ini. Kalau ada oknum yang melindungi harus diumumkan, namanya ini, orang nya di DPRD enggak apa apa itu, anggota DPRD sekalian tidak ada apa apa," tegas Machmud, saat dikonfirmasi, Jumat (17/11).

Langkah tersebut, menurut caleg incumbent Partai Demokrat dapil Surabaya V itu sangat relevan. Agar ancaman Eri Cahyadi tidak dianggap cuma gertak sambal belaka.

"Sebaiknya Pak Eri jangan cuma berwacana tapi dikasih contoh, kalau ada satu aja diumumkan, diumumkan siapa biar jadi shock teraphy." terang Machmud.

"Kalau cuma gertak gitu biasa, tidak pakai gertak pun iya memang harus ditindak," tegas nya.

Oleh karena itu, Machamud menekankan Eri Cahyadi harus memberikan contoh. Pasalnya sebut anggota Banggar DPRD tersebut, banyak oknum yang menjadi pelindung RHU dan Hotel yang melanggar hukum.

"Selama ini hanya wacana, gertakan saja tidak ada tindakan tegas yang nyata, kalau perlu pakai upacara seperti di TNI untuk pemecatannya, agar menjadi shock therapgy," demikian Mochamad Machmud.

Sementara Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, tidak akan mentolerir jika ada ASN yang menjadi beking atau memberi perlindungan kepada RHU dan hotel yang melanggar aturan.

"Kalau ada (ASN jadi beking) langsung tak proses, hukum seberat-beratnya, sanksinya dikeluarkan. Kalau ada yang jadi beking, langsung saya keluarkan," kata Eri usai memimpin apel pengamanan cipta kondisi di halaman Balai Kota Surabaya. (roy)

Baca Juga: Bentuk Tim Penjaringan, Demokrat Surabaya Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah

Editor : Ibrahim