Lahan Perusahaan Daerah Perkebunan Jember Dijadikan Tempat Rehabilitasi Pecandu narkoba

Reporter : -
Lahan Perusahaan Daerah Perkebunan Jember Dijadikan Tempat Rehabilitasi Pecandu narkoba
Bupati Jember H. Hendy Siswanto bersama Kapolres Jember AKBP Moh. Nurhidayat

Jember, JatimUPdate.id,- Melihat keseriusan Polres Jember dalam menangani kasus Narkoba di wilayah Jember itulah, Bupati Jember H. Hendy Siswanto menyediakan sebagian aset lahan milik Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) untuk dijadikan tempat rehabilitasi para pecandu narkoba.

Polres Jember mendapat apresiasi dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Jember hingga DPRD Kabupaten Jember membentuk pansus atas usulan dari Satresnarkoba Polres Jember dalam hal penanggulangan Narkoba di Kabupaten Jember.

Baca Juga: Bupati Hendy Tinjau Pengaspalan Jalan dan Salurkan Bansos

Usulan tersebut diantaranya, adalah pembentukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Jember, rumah rehabilitasi, dan pos anggaran operasional.

Upaya serius dalam penanggulangan peredaran narkoba dengan melakukan penindakan terhadap para pelaku pengedar narkoba dan langkah inovatif dengan pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN).

 

Bupati Hendy juga telah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember menyiapkan dokter untuk memberikan pelayanan di Kampung Tangguh Anti Narkoba, Kecamatan Patrang

Dokter tersebut nantinya akan fokus pada pelayanan pecandu narkoba secara gratis di Kampung Tangguh Anti Narkoba.

“Karena itu, masyarakat yang menjadi pecandu tidak perlu takut untuk melapor. Tidak akan ditahan,” katanya, Jumat (17/11)

Hendy mengingatkan bahwa individu yang terjerat masalah narkoba seharusnya mendapat dukungan penyembuhan dan bukan diabaikan.

Baca Juga: Sejumlah Kades di Jember Dipanggil Polisi, Ada Apa ?

“Jangan kucilkan, mereka merupakan saudara kita yang butuh pertolongan. Jangan malah dijauhi,” tegas Bupati, suara bijak yang menggema disaat mengikuti Presscon frence ungkap kasus pohon ganja di Mapolres Jember.

Sesuai data yang ada seperti yang dikatakan Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat, saat Press Conference ungkap pohon ganja beberapa waktu lalu, terdata Polres Jember telah mengungkap 281 kasus dengan 337 tersangka di tahun 2022.

Angka ini menurun di tahun 2023 hanya terjadi 157 kasus dengan tersangka 201 orang.

Sementara itu Kapolres Jember AKBP Moh. Nurhidayat akan terus berkomitmen dalam mengani kasus Narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Jember.

Baca Juga: Edarkan Pil Dobel L, Dua Pria Ditangkap Polres Blitar Kota

“Bagi para pengedar Narkoba tetap akan kami lakukan penindakan tegas,”kata Kapolres Jember.

Pihaknya juga telah berupaya selain penindakan terhadap para pelaku pengedar Narkoba juga berupaya mencegah terjadinya peredaran barang haram tersebut.

“Sosisalisasi kepada Masyarakat termasuk para pelajar,santri tentang bahaya Narkoba terus kita masifkan,”katanya.

Ia berharap dengan sosialisasi itu Masyarakat tidak lagi terpengaruh dengan iming – iming dari para pengedar terkait Narkoba. (Yah)

Editor : Nasirudin