1.169 Petani Tembakau Nganjuk Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Reporter : -
1.169 Petani Tembakau Nganjuk Dapat BPJS Ketenagakerjaan
Penyerahan Simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi 1.169 Petani Tembakau, di Pendopo K.R.T Sosro Koesoemo, Selasa (28/11/2023).

Nganjuk, JatimUPdate.id,- Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dapat dimanfaatkan untuk peningkatan layanan kesehatan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Nganjuk bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Nganjuk memberikan Bantuan Iuran serta Penyerahan Simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi 1.169 Petani Tembakau, di Pendopo K.R.T Sosro Koesoemo, Selasa (28/11/2023).

Baca Juga: DPR Sahkan 10 Dewas BPJS Periode 2026–2031, Ini Daftar Namanya

Dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan, berkesempatan melaunching pemberian bantuan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi petani tembakau melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023.

Baca Juga: Jaga Kelestarian Hutan dan Cegah Bencana, PWI Nganjuk Tanam 1.000 Pohon di Lereng Gunung Pandan

Sekda Nur Solekan dalam sambutannya mengatakan, program tersebut merupakan bentuk perhatian Pemkab Nganjuk terhadap para petani tembakau dalam rangka jaminan perlindungan hukum serta untuk mengatasi kemiskinan ekstrem.

Baca Juga: Higemura : KEK ataupun Zona Ekonomi Industri Tembakau Mesti Berkorelasi Dengan Keberadaan Suramadu

"Program ini sebagai bentuk perhatian Pemkab Nganjuk kepada petani tembakau sebagai payung perlindungan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem. Selanjutnya Pemkab Nganjuk untuk tahun depan turut memberikan perlindungan, tidak hanya bagi petani tembakau, tetapi juga untuk guru mengaji," tutur Sekda  Nganjuk. (yah)

Editor : Nasirudin