"Jadi tahun 2026 berkisar 70 persen yang harus dibayar ke negara. Artinya, kalau harga rokok Rp10 ribu, maka Rp7 ribu masuk ke negara," papar H. Fathor Rosi.
petani tembakau
Masuk Golongan Aditif, Eksistensi Petani Tembakau Dan Bisnis Tembakau Terancam
Jember, JatimUPdate.id,- Dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 disebutkan bahwa tembakau masuk zat aditif, Tembakau disamakan dengan narkotika yang juga zat aditif.
1.169 Petani Tembakau Nganjuk Dapat BPJS Ketenagakerjaan
Nganjuk, JatimUPdate.id,- Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dapat dimanfaatkan untuk peningkatan layanan kesehatan masyarakat. Pemerintah