Minta HGU Dicabut, Puluhan Warga Dusun Gambar Anyar Hearing Dengan DPRD Blitar

Reporter : -
Minta HGU Dicabut, Puluhan Warga Dusun Gambar Anyar Hearing Dengan DPRD Blitar
Puluhan orang yang berasal dari warga Dusun Gambar anyar mendatangi DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (14/12/2023)

Blitar, JatimUPdate.id,- Meminta HGU dicabut, puluhan orang yang berasal dari warga Dusun Gambar anyar mendatangi DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (14/12/2023). Warga meminta supaya HGU perkebunan di putus karena tidak mematuhi aturan terkait sewa perkebunan.

Puluhan warga yang tergabung dalam Perkumpulan Rukun Santoso Sejati Dusun Gambar Anyar tersebut ditemui oleh Komisi I dan perwakilan Badan Pertanahan Negara (BPN).

Baca Juga: Bupati Blitar Ajak Korpri Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Cegah Inflasi

Dalam hearing tersebut warga juga di dampingi oleh calon anggota DPRD Jawa Timur Mohammad Trijanto, SH. MH.

Trijanto yang mendampingi warga Gambar Anyar, dalam hearing meminta kepada DPRD dan BPN untuk mendukung agar perijinan HGU PD. Gambar Anyar di cabut, karena tidak sesuai dengan hak guna pakai. Salah satu contohnya di jadikan kandang sapi dan perkebunan melon. Selain itu hak warga sekitar untuk mengelola kebun plasma juga tidak di gunakan.

"Kita meminta agar DPRD Kabupaten Blitar dan BPN agar mendorong pemerintah untuk segera mencabut izin dari PD Gambar Anyar yang pengelolaannta tidak sesuai. Selain itu tidak mematuhi terkait peraturan perkebunan plasma bagi warga sekitar." Ungkap Trijanto.

Baca Juga: Mantap! Kabupaten Blitar Raih Peringkat III PPD 2024

M.Sulistiono selaku Ketua Komisi l, kepada wartawan mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh warga tersebut akan di tindak lanjuti. Faktanya di lapangan memang ada penyalahgunaan fungsi lahan oleh PD Gambar Anyar diantaranya dengan dibangunnya kandang sapi dan perkebunan melon.

"Kita memang pernah sidak di lokasi yang menjadi objek warga. Anggota dewan yang datang di perkebunan memang melihat bahwa ada penyalahgunaan fungsi lahan perkebunan." Ujarnya.

Disamping itu, anggota Komisi I dan juga Pihak BPN meminta kepada warga masyarakat Gambar Anyar yang mengadukan permasalahan ini agar segera bersurat kepada pemerintah terkait dengan permasalahan tersebut.

Baca Juga: Pemkab Blitar Terus Berikhtiar Kurangi Angka Kemiskinan

"Intinya Komisi I bersama BPN mendorong langkah warga untuk permasalahan perkebunan yang mengalih fungsikan lahan. Mendorong warga untuk segera bersurat kepada pemerintah agar hal ini tidak berlarut larut." Pungkas Kelik sapaan akrab anggota dewan tersebut. (DN)

Editor : Wahyu Lazuardi