PPDI Lamongan Pastikan Netral di Pesta Demokrasi Pemilu 2024

Reporter : -
PPDI Lamongan Pastikan Netral di Pesta Demokrasi Pemilu 2024
Keterangan Foto : Sekretaris PPDI Lamongan, Muhammad Nasir. ZR

Lamongan, JatimUPdate.id,- Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Lamongan memastikan sikapnya, netral dalam Pemilu 2024.

PPDI Lamongan patuh Undang-undang, juga berkomitmen menciptakan wilayah Lamongan kondusif sekaligus meminimalisir konflik saat pesta demokrasi digelar.
Sikap netral PPDI Lamongan itu ditegaskan Sekretaris PPDI Lamongan, Muhammad Nasir, PPDI telah mengintruksikan kepada seluruh anggotanya PPDI untuk netral, tidak memihak dan terlibat dalam politik praktis.

Baca Juga: Yuhronur Mediasi Warga dan PT EMA Selesaikan Tower BTS

"PPDI Lamongan tidak memihak dan tidak terlibat dalam politik praktis, dan itu berlaku mulai dari pemilihan DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD hingga pada pemilihan calon presiden mendatang," kata Muhammad Nasir kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).

Sikap PPDI Lamongan tersebut, menurut Nasir, bukti kalau PPDI patuh terhadap undang-undang, selain ingin menciptakan suasana kondusif, meminimalisir konflik pada pemilu yang berpotensi menghambat kelancaran pelayanan kepada masyarakat. "Sikap PPDI sesuai Undang-undang desa nomor 6 tahun 2014 tentang Desa," ujarnya.

Keterlibatan aparatur pemerintah desa secara jelas, tandas Nasir, akan mengakibatkan yang bersangkutan terancam sanksi, mulai dari sanksi administratif hingga pemberhentian.

Baca Juga: Komunitas Mobil Sehat Lamongan Permudah Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Makanya, seluruh anggota PPDI harus bisa membuktikan eksistensinya sebagai organisasi besar yang solid demi kemajuan desa, sekaligus sebagai wadah komunikasi bagi masyarakat.

Perangkat desa yang tidak netral terancam sanksi, mulai dari sanksi administratif hingga pemberhentian.

Baca Juga: Kapolda Jatim Terima PWI Jatim Award, Buah Kondisifitas Pemilu 2024

PPDI Lamongan, lanjut Nasir, berharap kepada seluruh anggota agar bisa menjaga netralitas dalam Pemilu 2024 mendatang.

Sehingga, tambah Nasir, bisa menciptakan iklim pemilu yang kondusif serta meminimalis terjadinya konflik yang berpotensi menghambat kelancaran pelayanan kepada masyarakat. (ZR)

Editor : Nasirudin