Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-74

Imigrasi Tanjung Perak Kembali Membuka Layanan Paspor Simpatik di Unit Kerja Bojonegoro

Reporter : -
Imigrasi Tanjung Perak Kembali Membuka Layanan Paspor Simpatik di Unit Kerja Bojonegoro
Unit Kerja Kantor Keimigrasian (UKK) Bojonegoro

Surabaya, JatimUPdate.id,- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak akan kembali menggelar Layanan Paspor Simpatik di Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Bojonegoro sebagai salah satu rangkaian acara dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-74.

Layanan Paspor Simpatik yang akan dibuka pada tanggal 20 Januari 2024, pukul 08.00 WIB, merupakan layanan di pekan ke 3 menjelang Peringatan HBI ke-74, dengan menyediakan kuota sebanyak 74 (tujuh puluh empat) kuota, khusus permohonan Paspor Biasa, yaitu permohonan Paspor Baru dan Penggantian Paspor, tidak karena hilang, rusak dan perubahan data.

Baca Juga: Langgar Aturan, Imigrasi Tanjung Perak Kembali Deportasi 4 WNA

"Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak di pekan ketiga akan membuka layanan sebanyak 74 kuota. Kami harap layanan Paspor Simpatik yang kami buka di UKK Bojonegoro dapat lebih memudahkan masyarakat di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya dalam mengajukan permohonan Paspor. Selain itu dalam rangka memeriahkan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-74 kami hadir dengan menyediakan souvenir dan paspor gratis bagi pemohon yang beruntung," tutur Verico Sandi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak.

Baca Juga: Imigrasi Tanjung Perak Tangkap Tiga WNA Bermasalah 

Bagi masyarakat yang bermaksud mengajukan permohonan paspor, namun belum memiliki waktu di hari kerja, Layanan Paspor Simpatik yang disediakan Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak ini dapat menjadi salah satu pilihan yang tepat. Selain mendapatkan layanan paspor, masyarakat mendapatkan doorprize yang menarik.

Baca Juga: Kanim Perak Terus Gelorakan Layanan Inovasi Papi Ira di bulan Ramadhan

Masyarakat dapat memperoleh informasi terkait pembukaan Layanan Paspor Simpatik melalui media sosial Kantor Imigrasi Tanjung Perak dan untuk mendapatkan kuota layanan paspor simpatik ini pemohon harus melakukan registrasi terlebih dahulu melalui link yang akan dibagikan melalui media sosial Imigrasi Tanjung Perak. (NT)

Editor : Nasirudin