Peringatan Hari Lingkungan Hidup di TPST Samtaku Lamongan, masyarakat semakin peduli Lingkungan

Reporter : -
Peringatan Hari Lingkungan Hidup di TPST Samtaku Lamongan, masyarakat semakin peduli Lingkungan
Peringatan Hari Lingkungan Hidup di TPST Samtaku Lamongan Minggu (5/6)

Lamongan (Jatimupdate.id) -Peringatan Hari Lingkungan Hidup di TPST Samtaku di Lamongan. Sebagai informasi, Wagub Emil pada akhir tahun 2020 meresmikan TPST Samtaku di Lamongan. Menariknya, TPST Samtaku langsung meraih anugerah penghargaan Top 30 dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) Jawa Timur pada tahun 2021.

Proses pemilahan sampah yang ternyata tidak hanya memberikan dampak finansial bagi masyarakat, namun juga membantu mempermudah sistem pengolahan limbah di Kabupaten Lamongan. Penanganan sampah di Kabupaten Lamongan oleh TPST Samtaku sebesar 77,5 persen.

Baca Juga: Polres Lamongan Terjunkan 300 Personil untuk Keamanan Lebaran Idul Fitri 1445 H

Beberapa barang yang dapat dihasilkan dari olahan sampah yakni botol, papan, kaos, sertapupuk kompos, yang saat ini sudah diproduksi dan hasilnya 100 ton per tahun. Olahan tersebut bahkan juga diberikan gratis kepada masyarakat.

Bertajuk Save Our Earth, For a Better Future Life, peringatan Hari LH Dunia 2022 oleh Komunitas Generasi Emas Milenial (Gen Emil) yang dilakukan di Kabupaten Lamongan, Minggu (5/6), juga diisi dengan pembacaan Deklarasi Lingkungan Hidup, yang berisi agar masyarakat semakin peduli untuk menjaga dan mengawal ekosistem LH di Jawa Timur.

Oleh karena itu dengan adanya sistem pengolahan sampah yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat, dirinya mengapresiasi kerjasama yang dilakukan Kabupaten Lamongan bersama dengan sektor dunia usaha, covil society, sangat luar biasa," puji Emil.

 Lebih lanjut Emil menambahkan, pihaknya juga terkesan adanya Extended Producer Responsibility (EPR) yang dilakukan oleh pihak swasta. Dimana sistem dari  EPR tersebut yakni tanggung jawab produsen yang mengatur regulasi pengelolaan kemasan khususnya bagi kemasan yang tidak dapat di daur ulang.

Baca Juga: Sertifikasi Tanah Wakaf, Bentuk Fasilitasi Negara Untuk Kegiatan Pendidikan dan Keagamaan

 "Ini bentuk yang harus kita dorong dengan pelaku usaha lain, dari hulu hingga hilir," imbuhnya.

 Mantan Bupati Trenggalek ini juga menceritakan, jika TPST Samtaku Kabupaten Lamongan, kini menjadi projek percontohan TPA yang ada di Pulau Bali. Dimana akan diterapkan 0 (zero) persen residu sampah.

 "Nantinya dengan RDF (teknologi pengolahan sampah melalui proses homogenizers) sisa yang tidak bisa didaur ulang akan dipadatkan menjadi pelet dan digunakan sebagai bahan pembakaran pabrik mitra di Bali. Kedepannya bisa menjadi pembangkit batu bara dicampur RDF," terang Emil.

 Terakhir, Emil juga mengapresiasi para generasi muda milenial yang memperingati Hari Lingkungan Hidup tahun ini dengan berfokus pada pengolahan sampah.

Baca Juga: Deretan Cawagub Potensial Khofifah di Pilgub Jatim ARCI: Emil Hingga Bayu Airlangga

 "Karena hal ini tidak bisa dari satu sisi pemerintah saja, dari pelaku usahanya juga penting," imbuh Emil.

 Berkaitan dengan sampah pula, Wagub Emil mengingatkan Forkopimda Lamongan untuk tidak melupakan terkait penanganan banjir. Menurutnya, salah satu penyebabnya ialah sampah rumah tangga yang dibuang ke sungai.

Editor : Redaksi