KPPU Tekankan Penyuluh Kemitraan Sebagai Solusi Dalam Mengawasi Kemitraan UMKM

Reporter : -
KPPU Tekankan Penyuluh Kemitraan Sebagai Solusi Dalam Mengawasi Kemitraan UMKM
Keterangan Foto:- Anggota KPPU, Budi Joyo (tengah) saat hadir dalam kegiatan kuliah umum di Kampus UNS Surakarta, Jumat (8/3/2024).

Solo, JatimUPdate.id,- Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Budi Joyo Santoso menekankan pentingnya keberadaan Penyuluh Kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam meningkatkan Efektivitas pengawasan kemitraan secara masif hingga ke lapangan.

Menurut Budi Joyo,hal ini berguna untuk menjawab kurang luasnya jangkauan KPPU dalam mengatasi persoalan pengawasan kemitraan di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Wapres Dukung KPPU Wujudkan Sejuta Penyuluhan Kemitraan UMKM

“Untuk langkah awal, pembentukan Penyuluh Kemitraan UMKM akan memberdayakan UNS sebagai perguruan tinggi yang pertama. Dalam beberapa tahun, KPPU akan menjangkau perguruan tinggi lain untuk mencapai target 1.000 Penyuluh Kemitraan UMKM di seluruh Indonesia," kata Budi Joyo saat hadir dalam kegiatan kuliah umum di Kampus UNS Surakarta, Jumat (8/3/2024).

Ditambahkan Budi Joyo Santoso, bahwa pembentukan ini merupakan Implementasi dari MoU KPPU dengan UNS, dan akan dilanjutkan dengan pembelajaran mata kuliah persaingan usaha melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

"Dalam waktu dekat KPPU juga akan bertemu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk memperluas cakupan pemberian mata kuliah persaingan usaha di perguruan tinggi,” ujarnya.

Terlebih kata Budi Joyo, KPPU akan membentuk Tim Pengawasan Kemitraan UMKM bekerja sama dengan Kementerian atau Lembaga terkait, di antaranya Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Investasi atau BKPM, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

"Tim ini akan bertugas untuk melakukan pengawasan pelaksanaan kemitraan, mulai dari pendataaan kemitraan, evaluasi, hingga tindak lanjut jika terdapat penyimpangan atau pelanggaran kemitraan," ungkap Budi Joyo.

"Tim bersama ini akan dipimpin langsung oleh KPPU," imbuhnya.

Baca Juga: Suku Bunga Terlalu Tinggi, Pinjol Biaya pendidikan Diduga Langgar UU No 5 Tahun 1999

Sebagai informasi, masih kata Budi Joyo, saat ini Indonesia mentargetkan 11 persen UMKM yang telah menjalin kemitraan pada tahun 2024. Namun, baru terealisasi 7 persen dari jumlah UMKM Indonesia.

Dari jumlah tersebut,lanjut Budi Joyo, baru 4,1 persen UMKM yang terhubung dengan rantai pasok global. Sehingga berbagai upaya dilaksanakan Pemerintah guna mengakselerasi dan meningkatkan target kemitraan tersebut.

Di lain sisi,terang Budi Joyo, peningkatan jumlah kemitraan tersebut perlu diseimbangi dengan pengawasan pelaksanaan kemitraan yang efektif.

Dia mengungkapkan,, Sejak 2019, KPPU mulai menjalankan tugas pengawasan kemitraan antara UMKM dengan pelaku usaha besar. Tercatat baru 55 persoalan kemitraan di berbagai wilayah dan sektor yang ditangani oleh KPPU.

Baca Juga: Harga LPG 3Kg di Palembang Disoal, KPPU Imbau Pemprov Sumatera Merevisi SK Gubernur

Budi Joyo menilai,sebagian besar masih berkaitan dengan kemitraan inti plasma. Masih banyak sembilan jenis kemitraan yang perlu diawasi, dan masih banyak potensi pelanggaran kemitraan yang mungkin terjadi. Dengan sumber daya KPPU yang terbatas, tidak mungkin bagi KPPU untuk menjangkau seluruh model kemitraan yang ada.

Untuk mengatasi hal tersebut, terang Budi Joyo pihak KPPU mencanangkan suatu instrumen baru, yakni Penyuluh Kemitraan UMKM.Penyuluh ini yang akan turun ke lapangan untuk mengedukasi UMKM dalam melaksanakan kemitraannya, khususnya pada aspek legalitas (perjanjian), pelaksanaan perjanjian kemitraan, maupun pelaksanaan perjanjian kemitraan tersebut. Sekaligus dapat menjembatani pelaku UMKM dengan KPPU dalam melaporkan dugaan pelanggaran kemitraan.

"Penyuluh Kemitraan ini akan menjadi produk kolaborasi antara KPPU dan Kementerian Koperasi dan UKM, yang melibatkan kalangan perguruan tinggi atau organisasi masyarakat. Direncanakan, Penyuluh Kemitraan UMKM ini akan ada di seluruh Provinsi di Indonesia," demikian Budi Joyo Santoso. (dji)

Editor : Nasirudin