Sungkono Siap Laporkan Crazy Rich Tom Li Wafa Ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

Reporter : -
Sungkono Siap Laporkan Crazy Rich Tom Li Wafa Ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
Kuasa Hukum Caleg PAN Sungkono, Mursyid Mudiantoro saat menjelaskan pengelembungan suara Tom Li Wafa

Surabaya, JatimUPdate.id,- Sungkono Petahana DPR RI dari Partai Amanat Nasioanl (PAN) tuding rekannya Tom Li Wafa telah mengelembungkan suara sehingga menyebabkan dirinya kalah dalam rekapitulasi suara.

Kuasa Hukum Sungkono, Mursyid Mudiantoro, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuat laporan kepada Bawaslu Surabaya, "kami berharap  bisa segera mendapatkan hasil. Bila tetap tidak mendapatkan hasil, pihaknya akan melapor ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu- red)," ungkapnya.

Baca Juga: Bawaslu Bondowoso Bersiap Hadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum

"Kami juga akan melakukan sanggahan ke KPU pusat dan kami juga akan melakukan upaya ke partai melalui Mahkamah Partai," tegasnya.

Sungkono yang merupakan petahana maju dari dapil 1 Jawa Timur, yang sama dengan Tom Liwafa dengan nomor urut 1. Sedangkan Tom Liwafa mendapat nomor urut 2.

Tudingan penggelembungan suara ini terjadi di 9 kecamatan di wilayah Surabaya. Diduga, ada beberapa suara caleg DPR RI Dapil Jatim I dari PAN yang beralih kepada Tom Liwafa.

Sungkono merasa rugi dengan adanya dugaan penggelembungan suara ini. Sebab, berdasarkan rekapitulasi suara DPR RI Dapil Jatim I, Sungkono memperoleh suara sebanyak 65.996 dan Tom Liwafa memperoleh suara 69.289 dengan selisih suara sebanyak 3.293.

Baca Juga: Lambatnya Rekapitulasi Suara di KPU Surabaya Bikin Gerah, Saksi Perindo Angkat Suara

"Kami dapat dari hasil investigasi, dari hasil yang sudah kami data, ada penggelembungan sekitar 3.500 suara. Berpengaruh (ke Sungkono), karena dengan adanya penggelembungan tersebut, posisinya Tom Liwafa menjadi leader," kata Kuasa Hukum Sungkono, Mursyid Mudiantoro, Senin (11/3/2024).

"Tapi jika suara tersebut dikurangi 3.293 dari hasil temuan kami yang 3.500, maka berubah posisinya, Pak Sungkono yang menjadi nomor 1 Tom Liwafa nomor 2," imbuhnya.

Mursyid menyebut, dugaan penggelembungan suara itu dari 9 kecamatan di Surabaya. Yakni Kecamatan Wonokromo, Wonocolo, Sukolilo, Kenjeran, Sukomanunggal, Bulak, Pabean Cantikan, Tandes, Krembangan.

Baca Juga: Pj. Gubernur Adhy Pastikan Proses Penghitungan Suara Berlangsung Lancar dan Kondusif

Temuan dugaan penggelembungan suara itu didapat dari hasil penghitungan di TPS atau dokumen C dengan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan atau D hasil. Penggelembungan suara itu diduga diambil dari suara caleg di sesama internal partai, yakni PAN. (NT)

 

 

Editor : Yuris P Hidayat