Temui Mendagri, KPPU Usulkan Berbagai Strategi Untuk Tingkatan Kinerja Pemda

Reporter : -
Temui Mendagri, KPPU Usulkan Berbagai Strategi Untuk Tingkatan Kinerja Pemda
Anggota KPPU dalam pertemuannya dengan Menteri Dalam Negeri di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Senin (18/03/2024).

Jakarta, JatimUPdate.id,- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) temui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menjelaskan Strategi peningkatan kinerja persaingan Usaha dalam mendorong Perekonomian di seluruh Daerah, khususnya melalui penggunaan daftar periksa kebijakan persaingan usaha dalam penyusunan dan evaluasi Kebijakan Bidang Ekonomi pada setiap Pemerintah Daerah.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa bersama jajaran Anggota KPPU dalam pertemuannya dengan Menteri Dalam Negeri di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Senin (18/03/2024). 

Baca Juga: KPPU Gelar Sidang Perkara Pengadaan Tender di Nusa Penida

Seperti diketahui, kata M.Fanshurullah Asa, bahwa Kebijakan Persaingan sangat berperan dalam meningkatkan produktivitas Perekonomian Nasional dan Daerah melalui pembuatan dan Pengawasan atas Peraturan yang tidak Mendistorsi Pasar, sehingga dapat mengendalikan Inflasi Daerah.

M.Fanshurullah Asa menuturkan, untuk mendukung adaptasi Kebijakan Persaingan, KPPU telah mengeluarkan Peraturan KPPU No. 4 Tahun 2023 Tentang Pemberian Saran dan Pertimbangan Terhadap Kebijakan Pemerintah yang Berkaitan dengan Praktik Monopoli atau Persaingan Usaha tidak Sehat.

Dia menambahkan,melalui peraturan tersebut, Pemerintah dapat meminta saran dan pertimbangan ke KPPU serta menggunakan Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha (DPKPU) untuk mengetahui apakah suatu kebijakan berpotensi menciptakan Persaingan Usaha tidak Sehat.

Oleh karena itu, masih kata Afan, sapaan akrab M.Fanshurullah Asa, melalui pertemuan tersebut, KPPU menginginkan agar Asesmen Kebijakan Persaingan melalui penggunaan DPKPU dapat dilakukan di seluruh Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Minta PWI Ikut Sosialisasikan Pilkada Damai

Terlebih lanjut Afan,KPPU juga dapat memberikan saran dan pertimbangan dalam memastikan kelancaran Distribusi guna mendukung Strategi Pengendalian Inflasi 4K di Daerah,yakni Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi dan Komunikasi yang Efektif.

Dia menegaskan,bahwa kinerja Persaingan Usaha di Daerah nantinya akan tercermin dalam Indeks Persaingan Usaha yang dikembangkan KPPU. Indeks ini juga diharapkan KPPU menjadi salah satu Indikator dalam Indeks Tata Kelola Pemerintah Daerah (ITKPD) yang diinisiasi Kemendagri.

Sementara itu,imbuh Afan, keberhasilan dalam Kinerja Persaingan Usaha nantinya akan diapresiasi melalui penghargaan bersama dari KPPU dan Kemendagri kepada Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Pelantikan Ulang 495 ASN di Sidoarjo, Dilakukan secara Tertutup oleh Bupati

Tak hanya itu,Ketua KPPU juga mengajak Kemendagri untuk mendorong Program Penyuluh Kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui partisipasi seluruh Dinas Koperasi dan UKM di seluruh Pemerintah Daerah,khususnya melalui pembentukan Tim bersama dalam memfasilitasi Aktivitas Penyuluhan tentang pelaksanaan Kemitraan yang baik kepada pelaku UMKM di Daerah.

Disisi lain dalam menanggapi berbagai penjelasan tersebut, Menteri Dalam Negeri menyambut baik dan siap memberikan dukungan terhadap berbagai Strategi yang diusulkan KPPU berkaitan dengan peningkatan kinerja Pemerintah Daerah. (dji)

Editor : Nasirudin