Underpass Joyoboyo, Agoeng Prasodjo: Urgensi atau Kepentingan?

Reporter : -
Underpass Joyoboyo, Agoeng Prasodjo: Urgensi atau Kepentingan?
Agoeng Prasodjo dok JatimUPdate.id

Surabaya,JatimUPdate.id- Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya Agoeng Prasodjo menyoroti dilelangnya kembali pembangunan terowongan pejalan kaki Terminal Intermoda Joyoboyo - Kebun Binatang Surabaya atau underpass Joyoboyo.

Dalam laman LPSE Surabaya, proyek pembangunan underpass Joyoboyo dianggarkan Rp 32 M, padahal sebelumnya pembangunan itu ditaksir dikisaran Rp 25 M

Agoeng menyebut dilelang nya kembali proyek underpass Joyoboyo itu bukan momentum yang pas, karena dekat dengan Pemilukada 2024.

Baca Juga: DPRD Desak Pemkot Kembalikan Kewenangan Pembangunan Jalan Protokol ke Pemprov Jatim



"Seharusnya dari kemarin, momentum ini tidak pas, momentum dekat dengan Pilkada, banyak proyek-proyek besar dilelang itu kan nggak bagus juga," kata Agoeng, Rabu (3/4).

Agoeng menegaskan, proyek underpass Joyoboyo tidaklah urgensi, sehingga dia menekankan tidak dipaksakan apalagi menjelang Pemilukada 2024.

"Menurut kita (Komisi C) sih tidak terlalu urgensi, Kemarin gitu ya mungkin dilaksanakan masih relevan, karena kalau sekarang ini kan dekat dengan Pilkada." urai Agoeng

Agoeng juga menanyakan, proyek underpas Joyoboyo urgensi atau kepentingan? Sebab papar dia bila proyek itu dibutuhkan, hendakanya masyarakat mendesak.

"Ini kepentingannya siapa?" tanya Agoeng.

"Dan kesannya semua proyek besar dikebut semua ada apa? Ini urgensi atau kepentingan ya?" ucap Agoeng.

Agoeng juga menilai, proyek underpass Joyoboyo senilai Rp 32 M sangatlah bombastis, sehingga memantik Komisi C memanggil dinas terkait karena harga lelanya bertambah.

"Kita akan undang dari dinas terkait  dengan anggaran itu kok ada penambahan banyak. Kemarin kasih peluang untuk dijalankan enggak dijalankan, sekarang dihidupkan lagi dengan penambahan  begitu banyak" demikian Agoeng Prasodjo.

Baca Juga: Eri - Armuji Hadir di Sidang Paripurna, Komisi A: Itu Tergantung yang Menafsirkan 

Editor : Yuris P Hidayat