Komplotan Perampok Toko Emas dari Tulungagung dan Trenggalek Ditangkap Polda Jawa Tengah

Reporter : -
Komplotan Perampok Toko Emas dari Tulungagung dan Trenggalek Ditangkap Polda Jawa Tengah
tim polda jateng saat menunjukkan pelaku perampokan toko emas didepan wartawan

Tulungagung, JatimUPdate.id,- Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polda Jawa Tengah berhasil menangkap komplotan perampok toko emas yang beraksi di Kabupaten Blora pada tanggal 16 April 2024. Perampokan bersenjata ini telah menghebohkan masyarakat setempat dan menimbulkan kekhawatiran akan keamanan.

Komplotan perampok tersebut terdiri dari tiga orang pelaku yang berinisial AP (42 tahun) dan GS (29 tahun) yang berasal dari Tulungagung, serta MM (27 tahun) warga Trenggalek. Mereka melakukan aksi perampokan dengan senjata api di toko emas di Kabupaten Blora, menyebabkan kepanikan di sekitar lokasi dan kerugian materi yang signifikan bagi pemilik toko.

Baca Juga: 4-17 Maret 2024 Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfi, dalam konferensi persnya, menyampaikan keberhasilan tim Reskrim Polda Jawa Tengah dalam menangkap pelaku di Tulungagung. "Setelah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur, tim reserse kami berhasil menangkap para pelaku di Tulungagung," ujarnya.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pengebom Rumah KPPS Pamekasan Madura Tertangkap

Penangkapan ini merupakan hasil dari kerjasama antara Polda Jawa Tengah dan Polda Jawa Timur dalam menindak dan menangani kasus kriminal lintas wilayah. "Kami berterima kasih atas kerjasama yang baik antara kedua pihak yang memungkinkan penangkapan para pelaku ini," tambah Irjen Pol Ahmad Lutfi.

Para pelaku kini telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut guna membongkar jaringan dan motif di balik aksi perampokan ini. Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya.

Baca Juga: Pemilu 2024, Kapolda Jatim Bersama Pangdam V Brawijaya Kunjungi Polres Pamekasan

Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman, serta menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa tindakan kriminal tidak akan ditoleransi dan akan ditindak tegas oleh aparat kepolisian.(NT)

Editor : Nasirudin