Dewan Pers dan BNPT Gelar Workshop Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Banyuwangi

Reporter : -
Dewan Pers dan BNPT Gelar Workshop Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Banyuwangi
workshop pencegahan paham radikalisme dan terorisme dengan tema "Peran Pers dalam Pencegahan Paham Radikalisme dan Terorisme untuk Mewujudkan Indonesia Harmoni". Acara tersebut berlangsung di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Rabu, (8 /5/2024).

Banyuwangi, JatimUPdate.id,- Dewan Pers bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar workshop pencegahan paham radikalisme dan terorisme dengan tema "Peran Pers dalam Pencegahan Paham Radikalisme dan Terorisme untuk Mewujudkan Indonesia Harmoni". Acara tersebut berlangsung di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Rabu, (8 /5/2024).

Ketua Dewan Pers, DR. Ninik Rahayu, membuka acara secara daring yang dihadiri oleh puluhan jurnalis dari berbagai media, termasuk media online, radio, cetak, dan televisi di Bumi Blambangan. Dalam sambutannya, Ninik menyampaikan bahwa workshop ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan profesionalisme insan pers dalam memberikan liputan yang seimbang serta mendukung upaya deradikalisasi di masyarakat.

Baca Juga: Yuyung Pengusaha Muda Yang Jatuh Cinta Pada Dunia Jurnalistik 

"Pers memiliki peran sentral dalam mencegah penyebaran paham radikal dan narasi-narasi intoleran yang dapat memicu aksi terorisme. Dengan pemahaman yang baik, jurnalis dapat menyajikan liputan yang akurat, berimbang, dan dapat meredam konflik di masyarakat," kata Ninik.

Sebagai narasumber, Yosep Adi Prasetyo, Ketua Dewan Pers periode 2016-2019, berbagi perspektif dan praktik terbaik dalam menyajikan berita terkait isu radikalisme dan terorisme secara bertanggung jawab dan berimbang. Dia menekankan pentingnya kehati-hatian agar media tidak disalahgunakan oleh teroris untuk menyebarkan pesan ketakutan.

Baca Juga: Ini Dua Alasan Dewan Pers Menolak Revisi UU Penyiaran

"Media harus berhati-hati agar tidak menjadi corong bagi teroris dalam menyampaikan pesan-pesan ketakutan kepada khalayak luas," tegas Yosep yang akrab disapa Stanley.

Hendrayana, Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers, menekankan peran strategis media dalam pencegahan paham radikalisme dan terorisme serta pentingnya menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Baca Juga: Bersatu Kritisi Revisi UU Penyiaran Jurnalisme Investigasi

"Workshop ini diharapkan dapat membekali para jurnalis dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjadi agen perdamaian yang mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan paham radikalisme dan terorisme guna mewujudkan harmoni di Indonesia," pungkasnya.(AR)

Editor : Nasirudin