Yuhronur Mediasi Warga dan PT EMA Selesaikan Tower BTS
Lamongan, JatimUPdate.id,- Pemerintah Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian keberadaan tower BTS yang menjadi perbincangan di lingkungan Bandung, Kelurahan Sukamulyo, Kecamatan Lamongan.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, yang akrab disapa Pak Yes, menyampaikan komitmen tersebut saat melakukan peninjauan langsung di tower BTS pada Kamis (16/5). Menurutnya, pemerintah setempat akan terus mendukung hasil keputusan yang menguntungkan bagi semua pihak, mulai dari masyarakat, investor, hingga kepentingan nasional. Keberadaan tower BTS ini memegang peranan penting dalam jaringan telekomunikasi di Pulau Jawa hingga Bali.
Baca Juga: Baksos, Pembagian Bibit Pohon, Khitan Massal dan Pelayanan Publik Warnai HPN oleh PWI Lamongan
"Pemerintah Kabupaten Lamongan akan mendampingi masyarakat dalam menyelesaikan masalah keberadaan tower yang berada di tengah pemukiman. Namun, kami juga akan mencari solusi yang menguntungkan semua pihak, karena tower ini memiliki dampak besar dalam jaringan telekomunikasi nasional," ujar Pak Yes.
Pak Yes menegaskan bahwa langkah-langkah selanjutnya akan diambil setelah menerima hasil audit independen yang akan dilakukan oleh PT EMA. Dia juga mengingatkan bahwa proses relokasi tower BTS tidak bisa dilakukan dengan cepat, membutuhkan banyak persiapan dan pertimbangan.
Baca Juga: KDMP Made Lamongan Resmi Beroperasi, Suplai Pangan hingga Jalin Kemitraan dengan Bulog
"Kami tidak bisa menggerakkan relokasi secara instan, karena memang ada banyak hal yang harus dipersiapkan. Namun, yang pasti kami berkomitmen untuk segera menemukan solusi terbaik bagi semua pihak," tambahnya.
Salah satu warga Sukamulyo, Rudi Hartono, menyatakan bahwa masyarakat tidak menuntut kecepatan dalam relokasi atau kompensasi. Mereka lebih mengharapkan kepastian dari Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam menangani masalah ini.
Baca Juga: Bupati Lamongan Resmikan Jalan Plembon–Made, Didorong Jadi Jalan Protokol Penopang Ekonomi
"Kami sangat mengapresiasi mediasi langsung dengan Pak Bupati dan perwakilan dari PT EMA. Kami mengerti bahwa penanganan butuh waktu, tapi yang kami perlukan adalah kepastian dari Pemerintah Kabupaten Lamongan. Kami akan menunggu hasil audit dari PT EMA untuk langkah selanjutnya," ungkapnya.
Menurut Rudi, kekhawatiran masyarakat terkait tower BTS yang sudah ada sejak tahun 1993 termasuk tentang risiko rubuh saat hujan atau badai, serta potensi radiasi yang bisa memicu penyakit.(NT)
Editor : Yuris. T. Hidayat