Komisi A Sesalkan Program Bantuan Hukum Gratis Tidak Terealisasi, Duit Rp 100 Juta Nganggur 

Reporter : -
Komisi A Sesalkan Program Bantuan Hukum Gratis Tidak Terealisasi, Duit Rp 100 Juta Nganggur 
Imam Syafi'i, dok JatimUpdate.id/Roy

Surabaya, JatimUPdate.id - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi'i menyesalkan bantuan hukum gratis atau cuma-cuma kepada keluarga miskin di kota pahlawan tidak jalan.

Padahal urai legislator Partai NasDem itu, Pemkot mengalokasikan anggaran Rp100 juta untuk 20 keluarga miskin tiap tahunnya.

Baca Juga: Soft Launching Kota Lama, Pemkot Surabaya Siapkan Sejumlah Paket Wisata  

Imam menyebut, program bantuan hukum gratis hasil prakarsa dan inisiatif dari Komisi A sangatlah bagus. Nilainya pun dalam satu perkara sebesar Rp 5 juta.

"Harusnya program ini bisa dijalankan sejak tahun 2023, tapi ketika dalam evaluasi LKPJ Walikota Surabaya, kami menyesalkan ternyata ada anggaran Rp 100 juta untuk bantuan hukum gratis di tahun 2023 itu sama sekali tidak terserap," beber Imam, Kamis (13/5).

Baca Juga: Wadul Blokir KK, Gerindra Minta Dispendukcapil Tak Sepihak Blokir Warga Tidak Sesuai Domisili

Padahal, Imam membeberkan ada beberapa kasus perempuan karena di KDRT oleh suaminya butuh bantuan lawyer yang dibiayai oleh APBD.

"Saya juga menemukan itu, karena dia ingin bercerai gitu dengan suaminya karena enggak ada biaya, dia enggak menceraikan suaminya, padahal suaminya sering memukul dia," tutur legislator NasDem tersebut.

Baca Juga: Komisi D Minta Pemkot Perbanyak Spot Baru Usai Launching Wisata Kota Lama Surabaya

Maka dari itu, Imam menekankan pemkot mensosialisasikan program bantuan hukum gratis ini. Melalui perangkat kecamatan, kelurahan, RTRW dan Kader Surabaya Hebat.

"Untuk apa ada programnya tapi tidak bisa direalisasikan, sayang sekali apalagi uangnya juga masih ada," demikian Imam Syafi'i 

Editor : Miftahul Rachman