KPU Lamongan Adakan Rakor Persiapan Pendaftaran Bakal Pasangan Cabup dan Cawabup
Lamongan, JatimUPdate.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan mengadakan rapat koordinasi persiapan pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Lamongan 2024 di Aula KPU Kabupaten Lamongan, Senin ( 26/08/2024).
Hal itu dilakukan sebagai persiapan akhir menyongsong masa pendaftaran bakal pasangan Cabup dan Wabup Lamongan pada Pilkada Serentak 2024.
Baca Juga: Hasil Rakor Pengamanan Pemilu, Lamongan Terjunkan 11.786 Personil Keamanan
Hadir dalam Rakor, selain jajaran KPU Kabupaten Lamongan, hadir juga dari Bawaslu Kabupaten Lamongan dan dari partai politik.
Mahrus Ali Ketua KPU Lamongan, mengatakan pendaftaran bakal calon dibuka mulai besok, Selasa 27 Agustus, dan berlangsung selama 3 hari sampai tabggal 29 Agustus.
"Hari ini kami Rakor bersama Parpol dan Bawaslu Lamongan. Hal ini untuk menyamakan persepsi tentang tata tertib dan teknis pendaftaran,” kata Mahrus, (26/8).
Rakor tersebut membahas terkait mekanisme, prosedur dan alur pelaksanaan pendaftaran. Selain itu, KPU Lamongan juga telah melakukan berbagai persiapan lainnya, dengan menjalin koordinasi dengan stakeholder terkait.
"Termasuk bagaimana terkait pelaksanaan teknis operator dan teknis lainnya dalam peroses pendaftaran. Sudah kita koordinasikan,” terang Mahrus.
Baca Juga: KPU Jatim Gelar Sosialisasi dan Rakor Tahapan Kampanye Pemilu 2024
Sementara itu, untuk mengantisipasi banyaknya massa pendukung pasangan calon saat pendaftaran, Mahrus menyampaikan pihaknya juga telah koordinasi dengan pihak keamanan untuk situasi di luar Kantor KPU agar tetap kondusif.
"Kami juga menyiapkan kantong-kantong parkir yang nantinya akan dipakai massa dalam mengantar Bacalonnya untuk mendaftar,” katanya.
Diketahui, sebelum Rakor berlangsung, puluhan aktifis mahasiswa di Lamongan melakukan aksi di halaman depan kantor KPU Lamongan.
Baca Juga: KPU Jatim Sinkronkan Program dan Anggaran Tahapan Pemilu TA 2022 dengan KPU Kabupaten/Kota
Hal itu dilakukan oleh para mahasiswa dalam mengawal dan memastikan KPU Kabupaten Lamongan melaksanakan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Ketua KPU Kabupaten Lamongan memastikan bahwa KPU Kabupaten Lamongan komitmen dan tegak lurus terkait dengan apa yang diputuskan MK.
"Kami akan menjalankan putusan MK. Untuk itu, mari kita jaga dan kawal demokrasi ini dengan sebaik-baiknya," tegas Ketua KPU Lamongan kepada para massa aksi.
Editor : Redaksi