Audiensi dengan Pemkab Blitar, Ratu Adil Desak Tindaklanjuti Dua Permasalahan Ini

Reporter : -
Audiensi dengan Pemkab Blitar, Ratu Adil Desak Tindaklanjuti Dua Permasalahan Ini
Rakyat Tuntut Amanat Keadilan (Ratu Adil) bersama dengan FMR dan KRPK melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Blitar

Blitar, JatimUPdate.id - Rakyat Tuntut Amanat Keadilan (Ratu Adil) bersama dengan FMR dan KRPK melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Blitar, bertempat di Pendopo Sasana Adhi Praja, Kanigoro, Senin (02/09/2024).

Sejumlah pejabat dari Pemkab Blitar yang hadir diantaranya kepala DPMPTSP, Kepala Bakesbangpol, Badan Pendapatan dan juga dari beberapa instansi terkait.

Baca Juga: Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers - Polri

Dalam audiensi itu Ketua Rakyat Tuntut Amanat Keadilan (Ratu Adil) Mohammad Trijanto menyampaikan beberapa permasalahan yang sampai saat ini belum ada tindaklanjut dari pemerintah daerah.

Sambungnya, ada dua permasalahan penting yang didesak segera ditindaklanjuti yaitu terkait dengan hasil audit BPK tentang tindak lanjut yang harus dilakukan selama 60 hari kerja pasca dilakukan pemeriksaan dan aset milik Pemkab Blitar yang belum terdata secara Perda.

Selain itu, juga permasalahan pengelolaan tambang yang ada di Kabupaten Blitar yang dinilai masih amburadul dan minim PAD yang masuk ke pemerintah daerah. Karena sampai saat ini PAD dari hasil tambang sangat kecil dibanding dengan kabupaten lain.

Menurut Trijanto saat menyampaikan pendapat terkait dengan dua permasalahan tersebut mengatakan, bahwa Pemkab Blitar harus segera menindaklanjuti terkait dengan pemeriksaan BPK terutama masalah aset Pemkab Blitar yang menjadi temuan pemeriksaan.

Baca Juga: Universitas Al Washliyah Medan Gelar Audiensi dengan Bupati Langkat Bahas Kerja Sama Strategis Pendidikan

Selanjutnya, ia juga mendesak Pemerintah Kabupaten Blitar untuk segera melakukan perubahan dalam pengelolaan tambang karena dampak yang ditimbulkan dari aktivitas penambangan banyak membuat jalan rusak. Sedangkan dari sektor pertambangan pemasukan sangat minim yang menjadikan beban permasalahan infrastruktur jalan menjadi tanggungjawab pemerintah daerah.

"Dua permasalahan penting ini harus segera ditindak lanjuti terkait dengan aset Pemkab Blitar dan juga permasalahan tambang yang minim PAD yang masuk ke Pemkab Blitar," Ujar Trijanto.

Trijanto juga menjelaskan, terkait dengan pengelolaan tambang yang ada di Kabupaten Blitar yang dinilai amburadul karena masih belum ada kebijakan yang mengatur dalam hal pengelolaan.

Baca Juga: HMI Cabang Lamongan Audiensi ke Bakesbangpol, Sampaikan Kritik yang Konstruktif

Dengan pengelolaan yang tidak tertata tersebut pendapatan dari sektor pertambangan yang masuk di kas anggaran Kabupaten Blitar sangat minim hanya 500 juta dalam satu tahun. Padahal seperti di Kabupaten Lumajang bisa mendapatkan 40 miliar dalam satu tahun.

"Dengan pemasukan yang kecil dari tambang, menunjukkan adanya pengelolaan yang tidak sesuai dan adanya dugaan permainan antara para pengelola tambang dengan para oknum-oknum yang terlibat. Untuk itu saya juga mendesak agar segera dibuat rancangan perda dan diajukan ke legislatif." imbuhnya.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu Puguh mengatakan, bahwa dengan audiensi yang dilakukan oleh Ratu Adil, pihaknya akan segera menindak lanjuti terkait dengan pengelolaan pertambangan sehingga bisa maksimal pendapatan daerah yang masuk ke Pemkab Blitar. (*)

Editor : Redaksi